Pada 2 Oktober 1965 malam, Letkol Sugiyono pun dibawa menuju ke Kentungan dan dieksekusi dengan cara yang hampir sama.
Jasad Kolonel Katamso dan Letkol Sugiyono baru ditemukan setelah dilakukan operasi pencarian besar-besaran, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1965.
Kolonel Katamso dan Letkol Sugiyono kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara di Yogyakarta.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI, keduanya kemudian dinyatakan sebagai Pahlawan Revolusi Indonesia yang gugur dalam peristiwa G30S di Yogyakarta.
Selain itu, Kolonel Katamso juga diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) menjadi Brigadir Jenderal TNI Anumerta
Sumber:
kompas.com (Penulis: Verelladevanka Adryamarthanino, Editor: Widya Lestari Ningsih)