Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Kompas.com - 27/09/2022, 09:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya praktik kolusi dalam pengisian "kursi kosong" atau kuota sisa pascapelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Di beberapa SMA Negeri, Ombudsman menemukan kuota sisa itu diisi oleh beberapa orang yang punya kedekatan dengan dinas atau sekolah.

Baca juga: Joki Perwalian di PPDB DIY, Ombudsman: Ada yang Menitipkan Anaknya pada Bawahannya

Temuan ini disampaikan Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta dalam ekpose hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB DIY tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

"Pasca PPDB kita temukan kursi kosong atau istilahnya kuota sisa," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI DIY Chasidin dalam jumpa pers,Senin (26/09/2022).

Chasidin menuturkan, Ombudsman menemukan di beberapa SMA Negeri di DI Yogyakarta kuota sisa tersebut diisi oleh anak orang-orang yang memiliki kedekatan dengan dinas.

"Kuota sisa itu ternyata diisi oleh beberapa orang yang memang punya kedekatan dengan dinas atau setidaknya punya informasi atau akses yang lebih mudah terhadap sekolah ataupun dinas," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Tak hanya itu, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta juga menemukan adanya pihak yang menghubungi sekolah. Pihak tersebut meminta kursi kuota sisa di sekolah. Kursi sisa tersebut akan diisi oleh saudaranya.

"Bahkan kami menemukan ada dari lembaga vertikal di bawah Kementerian Pendidikan menelepon pihak sekolah untuk mendapatkan kursi kuota sisa tersebut untuk diisi sama sepupunya," jelasnya.

Dari temuan tersebut, Chasidin menyebut adanya praktik kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa sekolah di DI Yogyakarta.

"Jadi ada kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa," tegasnya.

Chasidin mengungkapkan memang tidak ada aturan yang jelas terkait dengan mekanisme pengisian kursi kosong.

Dinas Pendidikan telah memberikan kriteria-kriteria untuk mengisi bangku kosong tersebut.

Namun dari temuan Ombudsman RI dalam pelaksanaanya khusus di SMA tidak ada yang sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.

Ombudsman meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan DI Yogyakarta.

Dari klarifikasi itu, kursi kosong bisa diisi oleh anak yang kondisi keluarganya termasuk tidak mampu.

"Nyatanya yang mengisi mereka yang mampu sekolah di sekolah swasta, jadi bukan orang miskin yang harus dibantu. Tetapi justru yang punya kedekatan misalnya, dengan dinas atau dengan sekolah," bebernya.

Tidak transparan

Bangku kosong, lanjut Chasidin, memang tidak dipublikasikan ke masyarakat baik oleh dinas maupun sekolah. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kedekatan yang bisa mengakses informasi tersebut.

"Sehingga yang sering berhubungan dengan sekolah itu yang biasanya mendapatkan akses lebih, jadi bisa menempati kursi kosong tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com