Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Pengamat: Pengawasan Pengelola Lemah

Kompas.com - 23/09/2022, 11:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

 

Tinjau SOP

Dikutip dari pemberitaan money.kompas.com, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menuturkan, pihaknya bakal melakukan peninjauan terkait prosedur operasi standar (SOP), termasuk efektivitas patroli yang dilakukan petugas.

Ia menjelaskan, kecelakaan beruntun itu bisa dicegah bila sebelum asap menyebar ke jalan tol, petugas memberikan tanda.

"Seandainya bisa diberikan tanda sebelum asap itu (menyebar), mungkin kecelakaan itu bisa dihindari dan kita ingin melihat SOP-nya seperti apa dan sampai sejauh mana, seberapa cepat memberikan tanda itu," terangnya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Soal Asap Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Ini Pandangan Pengamat

Di samping itu, Kepolisian Resor (Polres) Brebes juga telah memeriksa 13 saksi, yakni pemilik lahan dan pengelola jalan tol.

"Asap api akibat kebakaran itu diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 saksi sudah diperiksa," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu, dilansir dari regional.kompas.com.

Pada 22 September 2022, Polres Brebes juga memeriksa pihak ketiga, yaitu pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija).

"Dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT Kencana Biru," bebernya.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Damkar Brebes Ternyata Terima Laporan Kebakaran tapi...

Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran, apakah berasal dari lahan milik warga atau berasal dari ruang milik jalan tol.

Selain itu, polisi juga sedang memeriksa apakah lahan tersebut terbakar alami atau sengaja dibakar.

"Untuk mengetahui arah angin ini penyidik menyelidiki lewat CCTV di rest area Km 252. Dari sini bisa dianalisa apakah api berasal dari luar rumija atau dari area di sekitar rumija. Selain itu, mereka (penyidik) juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim labfor," paparnya.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti kebakaran terjadi karena kesengajaan, Iqbal menyatakan bahwa polisi tak segan untuk menindak pelaku.

"Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tandasnya.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Pandangan Sopir Terhalang Asap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com