Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penemuan Mayat di Semarang, Jasad Tak Utuh dan Terbakar 100 Persen

Kompas.com, 10 September 2022, 05:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sesosok mayat ditemukan di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (8/9/2022).

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tubuh tidak utuh.

Penemuan mayat ini menjadi teka-teki karena di dekatnya ditemukan sepeda motor dan sejumlah barang milik Paulus Iwan Boedi Prastjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yang dikabarkan hilang sejak 24 Agustus 2022.

Semestinya, pada 25 Agustus 2022, Iwan akan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian Daerah (Polda) Jateng terkait kasus dugaan korupsi.

Berikut lima fakta soal penemuan mayat di Semarang.

Baca juga: Satu Orang Ditemukan Hangus Terbakar dengan Sepeda Motornya di Kawasan Marina Semarang

1. Ditemukan penggarap lahan

Mayat yang kondisinya mengenaskan itu ditemukan oleh Slamet, operator buldoser yang bertugas membersihkan rumput di sekitar lokasi.

Siang itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Slamet melihat bangkai sepeda motor terbakar. Namun, dia tidak melihat mayat.

"Saya sedang bekerja bersihin ilalalang, lihat ada motor, terus laporan sama mandor," ujarnya, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Jateng.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, usai mendapat laporan dari penggarap lahan soal temuan itu, polisi datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pelat Nomor Motor Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Ditemukan di Dekat Jasad Terbakar di Marina

2. Terbakar 100 persen

Irwan menuturkan, jasad yang ditemukan di kawasan milik PT Family itu dalam kondisi memprihatinkan.

"Sudah dalam keadaan terbakar 100 persen," ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi mendapati bahwa tubuh jasad tersebut tidak utuh. Di samping itu, kondisi korban juga masih bau.

"Diperkirakan ini belum lama meninggal," ungkap Irwan.

Baca juga: Jasad Terbakar Tanpa Kepala di Marina Semarang Diduga Pegawai Bapenda yang Hilang, Ini Barang Buktinya

3. Polisi temukan pelat nomor

Saat polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara kawasan Marina Semarang, Jawa Tengah. Jumat (9/9/2022)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Saat polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara kawasan Marina Semarang, Jawa Tengah. Jumat (9/9/2022)

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pelat berwarna merah dengan nomor polisi H 9799.

Dari penelusuran temuan tersebut, polisi mendapati bahwa pelat nomor itu berasal dari sepeda motor dinas yang digunakan Iwan, pegawai Bapenda Kota Semarang yang dikabarkan hilang.

"Kalau kendaraannya diduga kuat iya, karena identik dengan nomor pelat, nomor rangka, nomor mesin itu sudah identik," tuturnya.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang, seperti laptop, ponsel, dan papan nama atas nama Iwan.

Baca juga: Jasad Tanpa Kepala di Semarang Diduga Korban Pembunuhan, Ada Bekas Siraman Bensin

4. Diduga korban pembunuhan

Jasad yang kondisinya hangus terbakar itu diduga korban pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, indikasi jasad itu adalah korban pembunuhan diketahui dari bekas-bekas penganiayaan di tubuh korban.

Selain itu, petugas juga menemukan bekas siraman bensin yang diduga bukan dilakukan oleh korban.

"Kenapa dikatakan penganiayaan? Karena di situ tersiram ada bekas-bekas bensin," jelasnya, Jumat.

Saat disinggung apakah jasad tersebut merupakan Iwan, Djuhandani mengaku belum bisa menjawab.

"Tentu saja ini kita masih harus dibuktikan melalui dokter forensik. Dari situ akan terbukti benar atau tidak," terangnya.

Baca juga: PNS Bapenda Semarang yang Hilang Ternyata Sempat Terdeteksi Kembali ke Kantor, tapi...

5. Diperiksa soal kasus korupsi

Ilustrasi korupsi, ilustrasi kasus suap. Paulus Iwan Boedi Prastjo (51), PNS Bapenda Kota Semarang hilang sejak 24 Agustus 2022, atau sehari jelang ia diperiksa  di Polda Jateng sebagai saksi terkait kasus korupsi.SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi, ilustrasi kasus suap. Paulus Iwan Boedi Prastjo (51), PNS Bapenda Kota Semarang hilang sejak 24 Agustus 2022, atau sehari jelang ia diperiksa di Polda Jateng sebagai saksi terkait kasus korupsi.

Dalam keterangannya pada Senin (5//9/2022), Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengungkapkan, Iwan sedianya diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi pada 24 Agustus 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Iwan sedianya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng.

"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," bebernya, Jumat.

Menurut Iqbal, pemeriksaan terhadap Iwan adalah tahapan klarifikasi untuk pengumpulan beberapa bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

"Apabila ada bukti kuat, maka polisi akan bertindak," sebutnya.

Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana), TribunJateng.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau