KULON PROGO, KOMPAS.com - Seorang pemuda melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Nanggulan, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepada polisi, Irfan (20) mengaku ditinju pemuda tak dikenal yang ditemuinya di jalan.
Pemuda itu memukul setelah Irfan menolak ajakan minum minuman beralkohol. Peristiwa terjadi ketika Irfan dalam perjalanan pulang ke rumah di Kembang.
"Terlapor (pelaku) masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkatnya, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: 2 Santri Korban Penganiayaan di Pondok Gontor Sudah Ikuti Pelajaran
Irfan pulang pukul 02.00 WIB setelah berkunjung ke rumah temannya. Irfan melewati jalan kampung di Kalurahan Kembang lewat tengah malam itu.
Dua orang mendadak menghadang dan menghentikan motornya ketika melintas di jalan kampung Kalurahan Kembang itu. Salah satu dari dua pemuda tersebut adalah HA (32), warga satu desa dengan Irfan.
Mereka lantas meminta Irfan ikut nongkrong dan meminum minuman beralkohol. Namun Irfan menolak ajakan tersebut sehingga membuat salah satu pemuda itu marah. Kemudian, pemuda ini melayangkan satu kali pukulan ke pipi kiri dari Irfan.
"Memukul pakai tangan kosong tehadap korbannya sebanyak satu kali," kata Novi.
Tidak menerima perlakuan itu, Irfan kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Sebelum melapor, Irfan memeriksakan diri ke dokter dan hasilnya dipakai untuk melapor ke polisi.
Irfan lapor polisi pukul 09.30 WIB. Polisi menerima pengaduan tersebut dan meminta barang bukti berupa nota pembayaran pemeriksaan dokter. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.