Salin Artikel

5 Fakta Penemuan Mayat di Semarang, Jasad Tak Utuh dan Terbakar 100 Persen

KOMPAS.com - Sesosok mayat ditemukan di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (8/9/2022).

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tubuh tidak utuh.

Penemuan mayat ini menjadi teka-teki karena di dekatnya ditemukan sepeda motor dan sejumlah barang milik Paulus Iwan Boedi Prastjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yang dikabarkan hilang sejak 24 Agustus 2022.

Semestinya, pada 25 Agustus 2022, Iwan akan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian Daerah (Polda) Jateng terkait kasus dugaan korupsi.

Berikut lima fakta soal penemuan mayat di Semarang.

Mayat yang kondisinya mengenaskan itu ditemukan oleh Slamet, operator buldoser yang bertugas membersihkan rumput di sekitar lokasi.

Siang itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Slamet melihat bangkai sepeda motor terbakar. Namun, dia tidak melihat mayat.

"Saya sedang bekerja bersihin ilalalang, lihat ada motor, terus laporan sama mandor," ujarnya, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Jateng.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, usai mendapat laporan dari penggarap lahan soal temuan itu, polisi datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

2. Terbakar 100 persen

Irwan menuturkan, jasad yang ditemukan di kawasan milik PT Family itu dalam kondisi memprihatinkan.

"Sudah dalam keadaan terbakar 100 persen," ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi mendapati bahwa tubuh jasad tersebut tidak utuh. Di samping itu, kondisi korban juga masih bau.

"Diperkirakan ini belum lama meninggal," ungkap Irwan.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pelat berwarna merah dengan nomor polisi H 9799.

Dari penelusuran temuan tersebut, polisi mendapati bahwa pelat nomor itu berasal dari sepeda motor dinas yang digunakan Iwan, pegawai Bapenda Kota Semarang yang dikabarkan hilang.

"Kalau kendaraannya diduga kuat iya, karena identik dengan nomor pelat, nomor rangka, nomor mesin itu sudah identik," tuturnya.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang, seperti laptop, ponsel, dan papan nama atas nama Iwan.

4. Diduga korban pembunuhan

Jasad yang kondisinya hangus terbakar itu diduga korban pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, indikasi jasad itu adalah korban pembunuhan diketahui dari bekas-bekas penganiayaan di tubuh korban.

Selain itu, petugas juga menemukan bekas siraman bensin yang diduga bukan dilakukan oleh korban.

"Kenapa dikatakan penganiayaan? Karena di situ tersiram ada bekas-bekas bensin," jelasnya, Jumat.

Saat disinggung apakah jasad tersebut merupakan Iwan, Djuhandani mengaku belum bisa menjawab.

"Tentu saja ini kita masih harus dibuktikan melalui dokter forensik. Dari situ akan terbukti benar atau tidak," terangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Iwan sedianya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng.

"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," bebernya, Jumat.

Menurut Iqbal, pemeriksaan terhadap Iwan adalah tahapan klarifikasi untuk pengumpulan beberapa bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

"Apabila ada bukti kuat, maka polisi akan bertindak," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana), TribunJateng.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/10/052500278/5-fakta-penemuan-mayat-di-semarang-jasad-tak-utuh-dan-terbakar-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke