Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Aditya, Suporter PSS Sleman yang Tewas Dikeroyok Usai Menonton Pertandingan Bola di Maguwoharjo

Kompas.com, 31 Agustus 2022, 17:31 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aditya Eka Putranda (18), suporter PSS Sleman meninggal karena dikeroyok usai menonton pertandingan bola di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Penganiayaan terjadi di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Slemaan, Yogyakarta pada Minggu (28/8/2022) dini hari.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan 12 tersangka.

Alrofian Dafa Darmawan sahabat korban mengatakan Aditya adalah teman yang baik. Bahkan meka berangkat bersama-sama untuk menonton bola.

"Dia teman yang baik. Anaknya baik dan enggak neko-neko," ujarnya.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, Ini Kata Kriminolog UGM

Sebelum penganiayaan terjadi, ia berangkat bersama Aditya untuk menonton pertandingan PSS Sleman melawan Pesebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Dafa sendiri tak menyangka pertandingan tersebut menjadi laga terakhir yang ditonton oleh Aditya.

"Kami berangkat bersama. Ya, satu tribun," ungkapnya.

Disabet senjata tajam

Seusai laga antara PSS Sleman dengan Persebaya berakhir, Dafa dan Aditya bersama rombongannya bergegas pulang ke rumah.

Sekitar pukul 22.30 WIB mereka mulai meninggalkan stadion Maguwoharjo untuk pulang.

"Pas sampai di perlintasan kereta api, di Mejing Kidul, itu kami langsung dicegat. Itu bagian kelompok suporter Jogja,"kata dia.

Pengeroyokan terjadi saat mereka berhenti di perlintasan kereta karena kereta akan melintas.

Baca juga: Kronologi Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok Usai Menonton Pertandingan Bola di Stadion Maguwoharjo

Stadion Maguwoharjo atau Maguwoharjo International Stadium (MIS) di Kabupaten Sleman.TRIBUNJOGJA.COM / Taufiq Syarifudi Stadion Maguwoharjo atau Maguwoharjo International Stadium (MIS) di Kabupaten Sleman.
Tak lama, sejumlah orang mendatangi korban dan menganiaya korban dengan senjata tajam. Penyerangan terhadap kelompok Aditya pun dimulai.

Menurut Dafa, selain membawa senjata tajam, kelompok yang menyerangnya itu juga membunyikan petasan.

"Terus di situ kami langsung disabet senjata tajam. Jadi saya termasuk selamat. Kalau Aditya itu jatuh karena ditendang, setelah itu disayur (dikeroyok) sama mereka," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Dafa, ia bersama teman-teman lainnya rombongan sekitar 10 sepeda motor. Ketika itu Aditya berada di tengah rombongannya.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok, Sahabat Kenang Momen Terakhir dengan Korban: Kami Berangkat Bersama, Satu Tribun

"Saya gak ingat jelas. Tapi Adit itu di tengah-tengah. Enggak tertinggal. Terus kami dicegat, Adit itu terjatuh. Kami sempat melawan, tapi mereka bawa senjata tajam," ungkapnya.

"Kejadian juga berlangsung cepat. Ya hanya lima menitan," tambahnya.

Jenazah korban pun dimakamkan di Pemakaman Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman pada hari Minggu.

Setelah jenazah dikebumikan, teman-teman korban menyanyikan anthem PSS Sleman, "Sampai Kau Bisa", untuk melepas Aditya dalam peristirahatan terakhirnya.

Baca juga: Suporternya Tewas Dianiaya, PSS Sleman Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Keluarga Korban

Tak disangka, lagu Sleman Till I Die yang menggugah semangat itu justru menjadi lagu paling hening ditengah gemuruh suporter bola yang hadir di stadion Maguwoharjo pada saat itu.

"Sleman till I die, I’m Sleman till I die,I know I am, I’m sure I am, I’m Sleman till I die," ucap Dafa mencoba mengenang kembali moment itu.

"Itu lagu terakhir yang kami nyanyikan. Kami bernyanyi bersama. Ya enggak mengira jika seperti ini," sambungnya.

Tetapkan 12 tersangka

Para tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda meninggal dunia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin (29/08/2022).KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Para tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda meninggal dunia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin (29/08/2022).
Polisi yang turun tangan langsung mengamankan 18 orang. Dari hasil pemeriksaan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan perannya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan ada dua. Motif pertama adalah balas dendam.

Sebelum penganiayaan terjadi, para pelaku mengaku pernah diserang lebih dulu oleh salah satu kelompok suporter.

Untuk motif keduan adalah karena ada provokasi dari salah satu tersangka yang masih di bawah umur yakni berinisial JN, warga Gamping, Sleman.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, Wabup: Jadi Masukan Ubah Kick Off Jangan Terlalu Malam

JN ini mengaku kepada para pelaku lainya jika dirinya dikejar oleh sekelompok suporter.

"Terkait provokasi dikejar atau gimana ini masih dalam pemeriksaan, memang kita ada mekanisme pemeriksaan anak di bawah umur," kata Rony pada Senin (29/8/2022).

Menurut Rony para pelaku memang sudah stanby di lokasi. Namun saat ini masih didalami apakah memang para pelaku berniat untuk mencegat.

"Itu kita dalami terlihat dari kelengkapan mereka di TKP kita dalami," ucapnya. "Untuk kelompok tersebut (pelaku) memang sekitar warga di sana," tambah dia.

Menurut Ronny, saat mencegat korban, salah satu pelaku sempat menyebut nama salah satu kelompok suporter.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, 12 Orang Jadi Tersangka

Barang bukti yang berhasil diamankan 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, satu celurit besar, celana milik korban, sepatu korban dan sandal milik korban.

"Terkait alat-alat ini memang sudah dipersiapkan oleh mereka. Sudah dipersiapkan berarti sudah ada perencanaan awal untuk kisruh lah," ungkapnya.

Barang bukti tersebut ditemukan terpisah dan ada yang menjadi satu.

"Jadi di lokasi itu ada kayak mobil yang tidak bisa jalan beberapa di simpan di situ dan beberapa di pinggir jalan di sekitar TKP," bebernya.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dikeroyok, Sri Sultan Siap Turun Tangan Jadi Penengah

Sebanyak 12 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Kemudian satu orang lagi berinisial AE (21) merupakan warga Purwosari, Gunungkidul.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor : Khairina), TribunJogja.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau