Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2022, 18:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (27/8/2022) di palang pintu perlintasan kereta api Jalan Bibis, Mejing Kidul, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta.

Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, awal mulanya rombongan korban pulang dari Stadion Maguwoharjo melewati Jalan Bibis, Ambarketawang, Gamping.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Suporter PSS Sleman hingga Meninggal, Salah Satunya Dendam

"Di situ mereka didatangi oleh sekelompok pelaku dan terjadilah penganiayaan di Jalan Bibis," ujar Kompol Andhyka dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).

Dari kejadian tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Reskrim Polsek Gamping melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, berhasil diamankan sejumlah pelaku.

"Diamankan 12 pelaku, yang dimana rata-rata semuanya adalah warga Gamping," ucapnya.

Adapun inisial ke-12 pelaku masing-masing HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17) yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman. Kemudian satu orang lagi berinisial AE (21) merupakan warga Purwosari, Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, korban perjalanan pulang setelah menonton pertandingan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo bersama rombonganya berjumlah empat orang.

"Melawati Jalan Bibis, selanjutnya menunggu palang ril (palang pintu kereta api) selesai, karena ada kereta api yang lewat," ungkapnya.

Baca juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dikeroyok, Sri Sultan Siap Turun Tangan Jadi Penengah

Setelah kereta api lewat, lanjut Rony Prasadana, rombongan Aditya ditabrak oleh para pelaku. Kemudian mereka melakukan penganiayaan yang menyebabkan Aditya tewas.

Selain itu, ada tiga orang korban yang mengalami luka memar dan luka akibat senjata tajam.

Rony Prasadana menuturkan, awalnya dari hasil penyelidikan berhasil diamankan sebanyak 18 orang. Kemudian dari jumlah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Di awal kami berhasil mengamankan 18 orang, namun kami menetapkan 12 dari 18 orang tersebut menjadi tersangka berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," ungkapnya.

Dari 12 orang tersangka ada satu orang yang masih dibawah umur yakni berinisial JN (17).

"Ke-12 orang ini yang terakhir adalah JN karena anak di bawah umur ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksanya di kondisi terang benderang berikut didampingi oleh Bapas. Sekarang masih diperiksa, tetapi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca juga: Suporternya Tewas Dikeroyok, PSS Sleman Kecam Penganiayaan dan Kawal Tuntas Kasusnya

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com