YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto angkat bicara mengenai kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, pada Sabtu (27/8/2022).
Suprapto mengatakan, ke-12 pelaku yang ditangkap polisi tidak pantas disebut suporter jika melihat barang-barang yang dibawa.
Dalam pandangannya, suporter merupakan sebuah wadah untuk mendukung kesebelasan yang disukai.
Baca juga: Prihatin Suporter PSS Sleman Dikeroyok hingga Tewas, Sultan: Kenapa Kekerasan yang Diutamakan
"Kalau benar yang disampaikan oleh polisi bahwa korban dipukul menggunakan mandau, ada yang pakai celurit, ada yang pakai benda tumpul lainnya. Pelaku ini niatnya tidak menonton tapi niat menganiaya," ujar Suprapto saat dihubungi wartawan, Selasa (30/8/2022).
Lanjut Suprapto, dalam melihat kasus ini tidak bisa dilihat dari sudut pandang saat kejadian saja. Tetapi juga harus melihat latar belakang dari para pelaku, mengapa pelaku ini menyempatkan diri menghadang suporter lainnya.
"Peristiwa ini bukan hanya kaitannya dengan suporter, tapi ada latar belakang tertentu sebelumnya sehingga mereka menghadang dengan lengkap," katanya.
Ke depan untuk mencegah terjadinya peristiwa ini terulang lagi, menurut dia, panitia atau pihak kepolisian harus melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan yang dibawa oleh para suporter.
Suprapto menambahkan selain melakukan pengecekan barang bawaan, pemerintah setempat atau panitia seharusnya memberikan kartu anggota suporter yang dibawa saat menonton pertandingan agar mudah mengidentifikasi.
"Pemerintah atau koordinator suporter itu untuk memberikan semacam kartu anggota tanda suporter agar tidak liar, yang terjadi kemarin itu massa, atas namakan suporter tertentu," pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan yang menewaskan Aditya Eka Putranda ini terjadi di palang perlintasan kereta api Jalan Bibis, Mejing Kidul, Gamping Sleman, DI Yogyakarta.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, awal mulanya rombongan korban pulang dari Stadion Maguwoharjo melewati Jalan Bibis, Ambarketawang, Gamping.
"Di situ mereka didatangi oleh sekelompok pelaku dan terjadilah penganiayaan di Jalan Bibis," ujar Kompol Andhyka dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).
Dari kejadian tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Reskrim Polsek Gamping melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, berhasil diamankan sejumlah pelaku.
Baca juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dianiaya, Wabup: Jadi Masukan Ubah Kick Off Jangan Terlalu Malam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.