Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Cagar Budaya, Sri Sultan HB X Batalkan Izin Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Kompas.com - 25/08/2022, 16:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sumbu filosofis yang meliputi Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak sedang dalam proses penilaian oleh tim UNESCO.

Diharapkan, jika nanti telah ditetapkan sebagai warisan dunia, pembangunan di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan dari UNESCO.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mencontohkan ada beberapa pembangunan yang menyalahi aturan kawasan cagar budaya.

Baca juga: Jalan Tol Segera Dibangun di DIY, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Yogyakarta

Salah satunya adalah Royal Kedhaton yang menyalahi aturan kawasan cagar budaya. Ketinggian yang diajukan mencapai 40 meter.

Dalam pembangunan ini hingga menyebabkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terseret kasus suap.

"Yang kemarin kan yang diputus heritage, sebagai kawasan penyangga ditandatangani wae Hotel Kedhaton (apartemen Royal Kedhaton) ya ukurannya ya melanggar. Akhirnya kita batalkan," jelas Sultan, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya izin pembangunan apartemen yang dibatalkan oleh Sultan, tetapi juga Peraturan Wali Kota terkait pembangunan juga dibatalkan, saat ini sedang dalam proses pembatalan di Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi yang batalke Departemen Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) kita enggak punya hak. Kita sampaikan ini batalken kan gitu," kata dia.

"Ya kita ajukan untuk dibatalkan karena itu melanggar. Perwalnya sendiri melanggar karena pergubnya kan sudah ada itu kawasan penyangga untuk kawasan heritage," papar Sultan.

Baca juga: Jalan Tol Segera Dibangun di DIY, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Yogyakarta

Sebelumnya, UNESCO lakukan pengecekan kepada sumbu filosofis untuk penilaian warisan dunia.

UNESCO melakukan penilaian sejak Selasa (23/8/2022) hingga Kamis (25/8/2022), penilaian sumbu filosofis meliputi kawasan Malioboro, Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.

"Dia (UNESCO) ke sini untuk ngecek persyaratan-persyaratan dari program yang sudah kita tawarkan kepada UNESCO," kata Gubernur Daerah Iatimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (25/8/2022).

Sultan menambahkan tinjauan dari UNESCO tersebut untuk memastikan apakah kekurangan-kekurangan untuk penetapan Warisan Dunia sudah diaplikasikan atau belum oleh Pemerintah DIY.

Setelah sesuai dengan syarat-syarat UNESCO barulah UNESCO melakukan evaluasi dan setelah itu baru mereka melakukan sidang dihadapan 22 negara anggota.

"Kan itu dibagi sesi-sesinya yang memutuskan itu 22 negara itu," kata dia.

Sultan berharap dengan disahkannya sumbu filosofis sebagai warisan dunia, pembangunan di area sumbu filosofis dapat sesuai dengan ketentuan dari UNESCO.

"Penepatan itu nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke (tidak asal memberi izin)," kata Sultan.

Menurut Sultan nantinya pembangunan di kawasan sumbu filosofis sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu pembangunan yang dilakukan Pemerintah DIY, Pemerintah Kota, maupun pemerintah kabupaten. Pembangunan nantinya harus seiizin asosiasi publik yang mewakili di kawasan sumbu filosofis.

"Jadi nanti Pemda, Pemerintah Kota, dan Pemkab Bantul, serta asosiasi-asosiasi perwakilan penduduk yang ada di wilayah itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com