Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, janji 5 persen keuntungan setiap minggunya tidak ditepati sehingga sejumlah korban memutuskan melaporkan AP ke polisi.
Adapun korban dari penipuan ini mencapai 87 orang, 9 di antaranya melapor ke aparat, dengan kerugian yang timbul mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Modal yang disetorkan para korban sebagian juga berasal dari hasil pinjaman orang terdekat.
"Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk berbagai kebutuhan pribadi," ungkap Mahardian.
Dari pelaku, polisi mengamankan bukti transfer, gawai, hingga rekapan member.
AP sendiri mengaku juga tertipu oleh VS yang menjadi atasannya karena uangnya hilang sekitar Rp 860 juta untuk investasi.
Tersangka mengaku mengetahui perusahaan kripto milik VS dari salah satu saudaranya.
"Saya tidak berniat menipu, saya tidak tahu legalitas dari perusahaan ini. Sejauh ini saya mengalami kerugian lumayan banyak sekitar Rp 860 juta," kata AP.
"Seingat saya ada 87 orang yang juga ikut menanamkan modal investasi," Kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.