Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Madrasah di Yogyakarta yang Tahan Ijazah karena Murid Menunggak

Kompas.com - 20/07/2022, 14:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin bertambah setelah Ombudsman RI Perwakilan DIY melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah DIY.

Pasalnya, Ombudsman RI perwakilan DIY menerima laporan bahwa salah satu madrasah menahan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), karena murid masih memiliki tanggungan biaya yang belum dibayar.

"Bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah, ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena masalah biaya," kata Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tebus Ijazah 729 Pelajar yang Tunggak SPP, Wali Kota Surabaya: Itu Tanggung Jawab Pemerintah

Ia mengatakan, ada iuran sebesar Rp 8 juta yang belum dibayarkan sehingga surat keterangan lulus belum diberikan. Menurutnya, hal ini sangat mengkhawatirkan karena masih ada sekolah yang masih menahan ijazah.

"Kita koordinasi ke Kanwil Kemenag selaku atasan (pengampu) madrasah ingin dengar apa yang bisa dilakukan oleh madrasah," kata dia.

Kasus ini untuk di madrasah adalah kasus pertama, tetapi untuk di DIY, Ombudsman sering menemukan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ombudsman juga telah bertindak tegas kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah para murid.

"Di DIY itu selalu berulang," kata dia.

Rifqi menambahkan, menurut madrasah yang ditemui oleh Ombudsman, ada banyak ijazah yang masih disimpan oleh pihak sekolah namun yang berani melaporkan ke Ombudsman hanya satu orang saja.

"Kami sudah ke sana kemarin mereka mengaku banyak ijazah yang disimpan belum diserahkan ke orangtua, spesifik karena masalah biaya," kata dia.

Kasus penahanan ijazah seperti ini, menurut Rifqi, sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi harus menggunakan ijazah jenjang sebelumnya.

"Dari pelapor ini menyatakan sampai saat ini belum bisa sekolah, orangtua ini tinggal di Batam. Dia ingin mendaftarkan anaknya di sana," kata dia.

Dalam kasus ini, ijazah memang belum bisa dikeluarkan oleh pihak Kemenag, dikarenakan Kemenag saat ini kehabisan blanko ijazah.

Semua madrasah belum mengeluarkan ijazah sementara mendaftar ke jenjang lebih tinggi bisa menggunakan SKL.

"Itu pun (SKL) tidak diberikan oleh madrasah," katanya.

Baca juga: Dirut PDAM Bone Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah, Polisi Ungkap Perannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Yogyakarta
Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com