Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Madrasah di Yogyakarta yang Tahan Ijazah karena Murid Menunggak

Kompas.com - 20/07/2022, 14:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin bertambah setelah Ombudsman RI Perwakilan DIY melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah DIY.

Pasalnya, Ombudsman RI perwakilan DIY menerima laporan bahwa salah satu madrasah menahan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), karena murid masih memiliki tanggungan biaya yang belum dibayar.

"Bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah, ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena masalah biaya," kata Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tebus Ijazah 729 Pelajar yang Tunggak SPP, Wali Kota Surabaya: Itu Tanggung Jawab Pemerintah

Ia mengatakan, ada iuran sebesar Rp 8 juta yang belum dibayarkan sehingga surat keterangan lulus belum diberikan. Menurutnya, hal ini sangat mengkhawatirkan karena masih ada sekolah yang masih menahan ijazah.

"Kita koordinasi ke Kanwil Kemenag selaku atasan (pengampu) madrasah ingin dengar apa yang bisa dilakukan oleh madrasah," kata dia.

Kasus ini untuk di madrasah adalah kasus pertama, tetapi untuk di DIY, Ombudsman sering menemukan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ombudsman juga telah bertindak tegas kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah para murid.

"Di DIY itu selalu berulang," kata dia.

Rifqi menambahkan, menurut madrasah yang ditemui oleh Ombudsman, ada banyak ijazah yang masih disimpan oleh pihak sekolah namun yang berani melaporkan ke Ombudsman hanya satu orang saja.

"Kami sudah ke sana kemarin mereka mengaku banyak ijazah yang disimpan belum diserahkan ke orangtua, spesifik karena masalah biaya," kata dia.

Kasus penahanan ijazah seperti ini, menurut Rifqi, sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi harus menggunakan ijazah jenjang sebelumnya.

"Dari pelapor ini menyatakan sampai saat ini belum bisa sekolah, orangtua ini tinggal di Batam. Dia ingin mendaftarkan anaknya di sana," kata dia.

Dalam kasus ini, ijazah memang belum bisa dikeluarkan oleh pihak Kemenag, dikarenakan Kemenag saat ini kehabisan blanko ijazah.

Semua madrasah belum mengeluarkan ijazah sementara mendaftar ke jenjang lebih tinggi bisa menggunakan SKL.

"Itu pun (SKL) tidak diberikan oleh madrasah," katanya.

Baca juga: Dirut PDAM Bone Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah, Polisi Ungkap Perannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com