Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Madrasah di Yogyakarta yang Tahan Ijazah karena Murid Menunggak

Kompas.com - 20/07/2022, 14:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin bertambah setelah Ombudsman RI Perwakilan DIY melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah DIY.

Pasalnya, Ombudsman RI perwakilan DIY menerima laporan bahwa salah satu madrasah menahan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), karena murid masih memiliki tanggungan biaya yang belum dibayar.

"Bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah, ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena masalah biaya," kata Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tebus Ijazah 729 Pelajar yang Tunggak SPP, Wali Kota Surabaya: Itu Tanggung Jawab Pemerintah

Ia mengatakan, ada iuran sebesar Rp 8 juta yang belum dibayarkan sehingga surat keterangan lulus belum diberikan. Menurutnya, hal ini sangat mengkhawatirkan karena masih ada sekolah yang masih menahan ijazah.

"Kita koordinasi ke Kanwil Kemenag selaku atasan (pengampu) madrasah ingin dengar apa yang bisa dilakukan oleh madrasah," kata dia.

Kasus ini untuk di madrasah adalah kasus pertama, tetapi untuk di DIY, Ombudsman sering menemukan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Ombudsman juga telah bertindak tegas kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah para murid.

"Di DIY itu selalu berulang," kata dia.

Rifqi menambahkan, menurut madrasah yang ditemui oleh Ombudsman, ada banyak ijazah yang masih disimpan oleh pihak sekolah namun yang berani melaporkan ke Ombudsman hanya satu orang saja.

"Kami sudah ke sana kemarin mereka mengaku banyak ijazah yang disimpan belum diserahkan ke orangtua, spesifik karena masalah biaya," kata dia.

Kasus penahanan ijazah seperti ini, menurut Rifqi, sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi harus menggunakan ijazah jenjang sebelumnya.

"Dari pelapor ini menyatakan sampai saat ini belum bisa sekolah, orangtua ini tinggal di Batam. Dia ingin mendaftarkan anaknya di sana," kata dia.

Dalam kasus ini, ijazah memang belum bisa dikeluarkan oleh pihak Kemenag, dikarenakan Kemenag saat ini kehabisan blanko ijazah.

Semua madrasah belum mengeluarkan ijazah sementara mendaftar ke jenjang lebih tinggi bisa menggunakan SKL.

"Itu pun (SKL) tidak diberikan oleh madrasah," katanya.

Baca juga: Dirut PDAM Bone Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah, Polisi Ungkap Perannya

Dalam kasus ini, Ombudsman RI perwakilan DIY belum memberikan rekomendasi karena pada hari ini pihaknya mendapatkan komitmen bahwa Kanwil Kemenag DIY akan menyelesaikan masalah ini secara internal terlebih dahulu.

"Kami akan pantau setiap harinya, begitu tidak ada progres kami turun sendiri. Kami memegang komitmen kemenag agar diselesaikan sendiri," kata dia.

Sementara itu Kasi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Fahrudin mengatakan, saat ini madrasah yang bersangkutan sedang dalam pembinaan Kemenag Sleman.

"Masalah itu sekarang sedang ditangani oleh Kemenag Kabupaten Sleman. Kemenag DIY akan memantau komunikasi Kemenag Sleman dengan madrasah yang bersangkutan," katanya.

Ia mendapatkan informasi bahwa kepala madrasah hari ini dipanggil oleh Kemenag Sleman untuk audiensi.

"Saat ini kita memantau dari pertemuan mereka. Hasilnya seperti apa akan kami laporkan ke Ombudsman" kata dia.

Kemenag DIY menargetkan masalah penahanan ijazah ini dapat selesai pada minggu ini.

"Tentu di Kementerian Agama menjaga komitmen pendidikan ini, prinsipnya tidak menyulitkan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat SIM hingga Ijazah Palsu di Sumsel, 2 Pelaku Ditangkap

Ia menambahkan, Kemenag juga akan mencari tahu akar masalah ini, apakah hanya kekurangan bayar madrasah atau sekaligus dengan pondok pesantren. Mengingat madrasah ini memiliki pondok pesantren.

"Kalau madrasah negeri bisa langsung kita tindak lanjuti, karena ini hubungannya dengan anak mondok juga karena di pondok pesantren. Apakah nanti urusan hanya melulu dengan madrasah atau pondok pesantren juga," urainya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh madrasah agar bisa membedakan mana urusan yang menjadi tanggung jawab orangtua dengan hak anak setelah meyelesaikan pendidikan di madrasah.

"Jangan dihubungkan antara secara finansial harus bayar dengan hak anak, hak anak harus diberikan. Saya harap tidak ada penahanan apakah itu SKL atau ijazah, kalau ada masalah finansial ya berembuk dengan orangtua," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Yogyakarta
Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Yogyakarta
Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Yogyakarta
Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Yogyakarta
Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Yogyakarta
Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Yogyakarta
Sri Sultan Gelar 'Open House', Masyarakat Antre sejak Pagi

Sri Sultan Gelar "Open House", Masyarakat Antre sejak Pagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Yogyakarta
Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Yogyakarta
Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Yogyakarta
Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Yogyakarta
Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Yogyakarta
Wisatawan Terseret 'Rip Current' di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Wisatawan Terseret "Rip Current" di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com