"Satu orang dari mereka ada yang menyelamatkan, terus diminta lari saja, lari saja," tuturnya.
Kemudian KP diselamatkan seseorang dan dibawa ke salah satu penginapan di dekat lokasi. Setelah itu KP dilarikan ke RS JIH untuk mendapat penanganan lebih lanjut secara medis.
"Semalam sudah saya bawa pulang. Karena, kan, boleh rawat jalan. Terus kemudian kondisi sesaknya (napas) masih ada. Kemudian bangun tidur masih susah. Karena kan mungkin memar di dada dan rusuknya," ungkapnya.
Selain itu KP juga masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
"Itunya iya (trauma), karena kan yang saya bilang tadi, Dia dikerumuni banyak orang. Kena pecahan kaca, hantaman batu, tiba-tiba 5 sampai 10 orang merangsek masuk dan mengelilingi dia, juga menghunus pedang ke dia, itu kan pasti syok. Apa ya bertemu orang masih ada ketakutan," tegasnya.
Terkait peristiwa tersebut, Heru telah membuat laporan Polisi ke Polda DIY. Ada dua kasus yang dilaporkannya yakni dugaan perusakan dan pengeroyokan.
"Ada dua kasus. Jadi korbannya ada dua, karena saya secara materi rusak parah. Kedua, anak saya yang secara fisik maupun psikis kena," ucapnya.
Heru menuturkan sudah dimintai keterangan di Polda DIY. Dia mengungkapkan Kerugian kantor secara materiil mencapai puluhan juta.
"Tadi malam saya langsung diperiksa Polda sampai sekitar jam 22.00 WIB, ini baru melengkapi bukti-bukti lagi dan datangkan saksi," bebernya.
Dia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini.
"Semoga Polda seperti imbauan dari Ngarso Dalem Sri Sultan, beliau sudah menyampaikan untuk tegas," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya laporan dari Heru Nugroho. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 4 Juli 2022, kurang lebih pada pukul 17.27 WIB.
Dia mengatakan Heru yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Penganiayaan itu dialami oleh anaknya Inisialnya KP, umurnya 18 tahun. Anaknya terkena hantaman batu besar di tempat kerjanya itu, di wilayah Babarsari. Itu rukonya atau tempat kerjanya ini, beberapa kaca pecah," ucapnya.
Polda DIY, lanjut Yuliyanto akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi, adanya laporan ini, kita akan segera menindaklanjuti laporan ini. Untuk dilakukan penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan. Memang di dalam LP ini, pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik sehingfa bisa saya katakan, terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor maupun anaknya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.