Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Jadi Korban Salah Sasaran Kerusuhan Babarsari, Terkena Pecahan Kaca hingga Lemparan Batu

Kompas.com, 5 Juli 2022, 15:24 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial KP (18) menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa perusakan di ruko-ruko daerah Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Senin (4/07/2022). KP terkena lemparan batu dan terluka akibat pecahan kaca.

Saat kejadian, KP berada di dalam kantor ayahnya Firma DHEN & Partners yang juga turut mejadi sasaran perusakan.

Ayah KP, Heru Nugroho menceritakan hari itu anaknya sedang servis sepeda motor. Namun karena antre,KP menunggu di kantornya.

"Tempat servis sama kantor kan deket itu. Nah servisnya antre kan lama. Saya bilang sudah, tunggu di kantor saja," ujar Heru Nugroho saat dihubungi, Selasa (5/07/2022).

KP kemudian berangkat ke kantor ayahnya Firma DHEN & Partners di Pertokoan Kledokan Raya nomor 68, Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Belum lama berada di kantor ayahnya, tiba-tiba terjadi perusakan.

Baca juga: 9 Jeriken Berisi Miras Ditemukan di Lokasi Kericuhan Babarsari Sleman

"Belum lama, baru setengah jam kemudian dia chat WA, ayah ini ada rusuh-rusuh. Ya usdah saya bilang jangan kemana-mana, di dalam aja lagian kan kita enggak ada urusan sama mereka," urainya.

Nugroho mengungkapkan anaknya kemudian chat lagi memberitahu jika ada orang yang lalu lalang membawa senjata tajam.

"Dia WA lagi ini banyak yang lalu lalang bawa pedang, ada yang dibakar lagi tambah banyak. Terus bingungkan apakah saya suruh keluar apa di dalam, saya lalu telepon," ungkapnya.

Tapi belum sampai keluar kantor, sudah ada hantaman batu-batu besar sehingga mengakibatkan kaca-kaca kantor hancur.

Serpihan kaca mengenai lengan kiri KP hingga sobek dan berdarah. Lemparan batu-batu besar dan bongkahan paving mengenai dada dan rusuk kiri KP, sehingga memar dan sesak napas.

"Dia mau lari keluar kena batu, kena pecahan kaca itu. Jadi enggak bisa akses keluarkan, karena dihancurkan," bebernya.

Setelah semua hancur lanjut Nugroho sekitar 5 sampai 10 orang masuk ke dalam kantor. Di dalam kantor, mereka kembali melakukan perusakan.

Menurutnya di dalam kantor anaknya sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Anak saya posisi sudah terluka tangan kena pecahan kaca, di dada dan perutnya kena batu-batu besar dan masih diancam," urainya.

Ada dari kelompok tersebut kemudian menolong dan meminta KP untuk keluar menyelamatkan diri.

"Satu orang dari mereka ada yang menyelamatkan, terus diminta lari saja, lari saja," tuturnya.

Kemudian KP diselamatkan seseorang dan dibawa ke salah satu penginapan di dekat lokasi. Setelah itu KP dilarikan ke RS JIH untuk mendapat penanganan lebih lanjut secara medis.

"Semalam sudah saya bawa pulang. Karena, kan, boleh rawat jalan. Terus kemudian kondisi sesaknya (napas) masih ada. Kemudian bangun tidur masih susah. Karena kan mungkin memar di dada dan rusuknya," ungkapnya.

Selain itu KP juga masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

"Itunya iya (trauma), karena kan yang saya bilang tadi, Dia dikerumuni banyak orang. Kena pecahan kaca, hantaman batu, tiba-tiba 5 sampai 10 orang merangsek masuk dan mengelilingi dia, juga menghunus pedang ke dia, itu kan pasti syok. Apa ya bertemu orang masih ada ketakutan," tegasnya.

Terkait peristiwa tersebut, Heru telah membuat laporan Polisi ke Polda DIY. Ada dua kasus yang dilaporkannya yakni dugaan perusakan dan pengeroyokan.

"Ada dua kasus. Jadi korbannya ada dua, karena saya secara materi rusak parah. Kedua, anak saya yang secara fisik maupun psikis kena," ucapnya.

Heru menuturkan sudah dimintai keterangan di Polda DIY. Dia mengungkapkan Kerugian kantor secara materiil mencapai puluhan juta.

"Tadi malam saya langsung diperiksa Polda sampai sekitar jam 22.00 WIB, ini baru melengkapi bukti-bukti lagi dan datangkan saksi," bebernya.

Dia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Semoga Polda seperti imbauan dari Ngarso Dalem Sri Sultan, beliau sudah menyampaikan untuk tegas," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya laporan dari Heru Nugroho. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 4 Juli 2022, kurang lebih pada pukul 17.27 WIB.

Dia mengatakan Heru yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

"Penganiayaan itu dialami oleh anaknya Inisialnya KP, umurnya 18 tahun. Anaknya terkena hantaman batu besar  di tempat kerjanya itu, di wilayah Babarsari. Itu rukonya atau tempat kerjanya ini, beberapa kaca pecah," ucapnya.

Polda DIY, lanjut Yuliyanto akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jadi, adanya laporan ini, kita akan segera menindaklanjuti laporan ini. Untuk dilakukan penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan. Memang di dalam LP ini, pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik sehingfa bisa saya katakan, terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor maupun anaknya," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau