"Kami mendorong agar kemiskinan ekstrem ini diberikan perlakuan khusus. Di antaranya dengan memberikan bantuan yang mencukupi kebutuhan hingga keluar dari garis kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam format yang tepat. Misal sembako atau makanan, protein hingga memenuhi kebutuhan minimal mereka," ujar dia.
Alokasi pengentasan kemiskinan dari APBD pada tahun 2021 sebesar Rp 273,7 miliar. Menurutnya angka tersebut dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,89 persen.
"Perhitungan secara kasar yang kami simulasikan diperlukan anggaran sekitar Rp 400 miliar setahun untuk menangani kemiskinan ekstrem ini. Anggaran tersebut digunakan khusus untuk menambahkan bantuan kebutuhan pokok pada warga miskin ekstrem yang tidak mungkin lagi bekerja dan berpenghasilan," ungkapnya.
Huda menambahkan angka Rp 400 miliar dapat dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu beban tidak hanya ditanggung oleh pemerintah DIY.
"Harapan nya jika warga miskin ektrem dibantu kebutuhan pokoknya hingga keluar dari garis kemiskinan, bisa menurunkan angka kemiskinan sekitar 4 persen lagi," ujar Huda.
Dia mengatakan jika anggaran Rp 400 miliar dibagi ke kabupaten/kota maka pemerintah DIY hanya perlu menambah anggaran penanggulangan kemiskinan Rp 200 miliar.
"Kemiskinan ektrem ini dalam pandangan kami perlu menjadi prioritas utama pemda DIY, karena merupakan kewajiban konstitusi dan demi peningkatan kesejahteraan warga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.