Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan Dilarang Ikut Ujian karena Belum Lunas, Ini Kata Bupati Bantul

Kompas.com - 11/06/2022, 06:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih angkat bicara mengenai adanya siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan dilarang ikut ujian karena uang sekolah belum lunas.

Abdul Halim menegaskan, pendidikan anak seharusnya tidak pandang bulu.

"Yang tidak mampu itu orangtuanya, sedangkan anak-anak menurut UUD memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara wajar dan layak," katanya, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Belum Lunas Bayar Uang Masuk, Sejumlah Murid di Bantul Tidak Boleh Ikut Ujian

Halim menambahkan, bagaimanapun kondisi dari orangtua harus bisa dipecahkan. Jika belum bisa membayar uang masuk ada beberapa cara untuk memecahkannya.

"Kita ada beberapa cara pertama menggunakan donasi dari pihak yang mengumpulkan misalnya Baznas. ASN kita telah membayar zakat, dan infak melalui Baznas. Itu bisa untuk membantu orangtua yang kurang mampu," ujar dia.

Ia mengaku sudah memfasilitasi orangtua siswa agar bisa mengikuti ujian, ia berharap kejadian ini tidak kembali berulang.

"Ini sudah kita fasilitasi agar anak itu tetap harus bisa mengikuti ujian jadi, apa yang dilakukan oleh sekolahan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bantul," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko membenarkan ada 17 murid SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang sekolah.

Isdarmoko juga telah bertemu dengan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan. Menurut keterangan yang dia dapat, tujuan pelarangan tersebut supaya orangtua tertib administrasi sekolah.

Baca juga: Ada Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Lunas Uang Masuk, Ini Kata Ombudsman DI Yogyakarta

"Terkait ada anak yang tidak boleh ikut ujian di SMP Muhammadiyah Banguntapan, saya langung kontak kepala sekolahnya dan saya konfirmasi memang betul. Itu salah satu upaya dari sekolah agar semua orangtua memenuhi kewajiban," katanya.

Dirinya tidak membenarkan langkah sekolah yang melarang anak untuk mengikuti ujian sekolah. Karena, masalah pembayaran sekolah adalah urusan dari orangtua bukan dari peserta didik.

"Saya sampaikan bahwa sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih baik orangtuanya (diberi tahu). Anaknya tetap ujian saja, walaupun kartu tidak dibagikan, anak tetap ujian kan ndak ada masalah," ujarnya.

Dengan menunda anak ujian, maka sama saja menunda kesempatan anak belajar, menunda anak bersama dengan teman-temannya.

Setelah dilakukan dialog dengan sekolah akhirnya sekolah mengizinkan anak mengikuti ujian pada Kamis (9/6/2022).

"Hari pertama kan ada 17 anak yang tidak diperbolehkan ujian, tapi sampai hari ini tadi yang tidak ujian hanya satu. Tapi semuanya sudah boleh ujian, hanya satu orang yang tidak ikut ujian yang kemarin lapor. Yang lain sudah ujian semua," ucap dia.

Baca juga: Sengketa Lahan SMK WYSN Lumajang, Ratusan Siswa Batal Ikut Ujian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com