Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Kota Yogyakarta, Ini Dinas yang Disasar

Kompas.com - 07/06/2022, 18:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan di Kota Yogyakarta, setelah sejumlah pejabat, termasuk mantan wali kota Haryadi Suyuti ditangkap.

Kali ini, mereka memeriksa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perhotelan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (7/6/2022).

Pantauan Kompas.com, berkas yang berada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta dikumpulkan di ruang data dan informasi. Sekitar 9 petugas KPK memeriksa dokumen tersebut di ruang kepala dinas.

Baca juga: KPK Geledah 3 Tempat di Balai Kota Yogyakarta, Pj Wali Kota: Kami Siap Kooperatif

Sayangnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah berkas-berkas tersebut turut dibawa oleh para petugas KPK.

Setelah dari penanaman modal, komisi anti-rasuah tersebut melanjutkan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selama pemeriksaan, para penyidik KPK menggunakan pakaian bebas. Hanya ada satu orang yang mengenakan rompi berwarna cokelat dengan tulisan "KPK" di punggungnya.

Hingga saat ini belum diketahui ruangan mana saja yang diperiksa oleh anggota KPK di DPUPKP. Giat KPK di Balai Kota Yogyakarta ini dibenarkan oleh plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan tersangka Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat kota.

"Hari ini (7/6/2022), tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat.

Baca juga: KPK Geledah Dua Ruang di Balai Kota Yogyakarta

Ali menuturkan, beberapa tempat di antaranya adalah ruang kerja wali kota. Penggeledahan sendiri masih dipusatkan di sekitar balai kota.

"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali," pungkas dia.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kecewa dengan Haryadi Suyuti karena sudah melanggar janji pakta integritas ketika ditangkap KPK.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/6/2022).

Sultan mengaku, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait pembangunan apartemen mana, yang membuat Haryadi dicokok karena tuduhan suap.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petangKOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO penyidik KPK saat membawa Koper Keluar dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Rabu (7/6/2022) petang

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com