KOMPAS.com - Seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai sopir di warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, nekat mencuri ponsel milik seorang gadis berinisial A (14) dan diduga memaksa korban berhubungan intim.
Menurut polisi, saat itu pelaku berjanji akan mengembalikan ponsel korban jika mau menuruti nafsu bejatnya.
Hal itu membuat korban ketakutan dan segera pulang ke rumah. Keluarga korban lalu melaporkan terduga pelaku berinisial IM (27) alias Ipul ke polisi.
Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban
"Karena ketakutan akhirnya korban merelakan Hp miliknya. Ia pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, dilansir dari TribunJogja.com, Selasa (17/5/2022).
"Selanjutnya korban dan orang tuanya melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya," imbuhnya.
Baca juga: Upacara Pemecatan Bripka BT Dihadiri Keluarga Korban Perkosaan
Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamanan pelaku yang ternyata juga bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan ponsel milik korban seharga Rp 2,7 juta.
Baca juga: Sopir Asal Yogyakarta Curi Ponsel dan Minta Imbalan Berhubungan Badan dengan Korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.