Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel Rp 2,7 Juta Milik Seorang Gadis, Mahasiswa di Yogyakarta Minta Imbalan Berhubungan Intim, Ini Akibatnya

Kompas.com - 18/05/2022, 09:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai sopir di warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, nekat mencuri ponsel milik seorang gadis berinisial A (14) dan diduga memaksa korban berhubungan intim.

Menurut polisi, saat itu pelaku berjanji akan mengembalikan ponsel korban jika mau menuruti nafsu bejatnya.

Hal itu membuat korban ketakutan dan segera pulang ke rumah. Keluarga korban lalu melaporkan terduga pelaku berinisial IM (27) alias Ipul ke polisi.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban

"Karena ketakutan akhirnya korban merelakan Hp miliknya. Ia pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, dilansir dari TribunJogja.com, Selasa (17/5/2022).

"Selanjutnya korban dan orang tuanya melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

Baca juga: Upacara Pemecatan Bripka BT Dihadiri Keluarga Korban Perkosaan

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamanan pelaku yang ternyata juga bekerja sebagai sopir ekspedisi.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan ponsel milik korban seharga Rp 2,7 juta.

Baca juga: Sopir Asal Yogyakarta Curi Ponsel dan Minta Imbalan Berhubungan Badan dengan Korban

 

Berawal dari tidur di tempat teman

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/3/2022). Saat itu korban bermain di rumah temannya berinisial T di kawasan Tegalrejo.

Lalu, karena terlalu larut, A akhirnya tertidur di rumah T. Saat terbangun, korban tak menemukan ponsel miliknya.

Tak berselang lama, terduga pelaku datang dan mengajak korban pergi ke lapangan tenis Diponegeroro.

Di tempat itu, terduga pelaku menunjukkan ponsel milik korban.

"Sesampainya di lapangan tenis, pelaku berkata apabila ingin HP-nya kembali, korban harus mau diajak berhubungan intim dengan pelaku," katanya. 

Atas perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 368 KUHP subsider Pasal 363 KUHPidana.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kisah Pencuri Minta Tebusan, Ponsel Dikembalikan Asalkan Mau Berhubungan Badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com