Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/3/2022). Saat itu korban bermain di rumah temannya berinisial T di kawasan Tegalrejo.
Lalu, karena terlalu larut, A akhirnya tertidur di rumah T. Saat terbangun, korban tak menemukan ponsel miliknya.
Tak berselang lama, terduga pelaku datang dan mengajak korban pergi ke lapangan tenis Diponegeroro.
Di tempat itu, terduga pelaku menunjukkan ponsel milik korban.
"Sesampainya di lapangan tenis, pelaku berkata apabila ingin HP-nya kembali, korban harus mau diajak berhubungan intim dengan pelaku," katanya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 368 KUHP subsider Pasal 363 KUHPidana.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kisah Pencuri Minta Tebusan, Ponsel Dikembalikan Asalkan Mau Berhubungan Badan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.