Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Wapres: Mafia Minyak Goreng Harus Diusut | Persis Solo Putus Kerja Sama dengan Wilmar

Kompas.com, 24 April 2022, 05:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara soal kasus mafia minyak goreng.

Ma’ruf meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

Berita lainnya, klub sepak bola, Persis Solo, memutus kerja sama dengan sponsornya, Wilmar.

Keputusan itu diambil lantaran perusahaan tersebut terseret kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Yogyakarta pada Sabtu (23/4/2022).

1. Wapres minta pelaku kasus mafia minyak goreng ditindak tegas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat meresmikan bank wakaf mikro di Pondok Pesantren Karya Pembangunan, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).Dokumentasi/BPMI Setwapres Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat meresmikan bank wakaf mikro di Pondok Pesantren Karya Pembangunan, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).

Wapres Ma’ruf Amin meminta kasus mafia minyak goreng ditindak tegas dan diusut tuntas.

Hal ini dia sampaikan usai peresmian gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (22/4/2022).

"Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan minyak goreng, karena itu pertama, tentu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor ilegal," ujarnya.

Ma’ruf mengatakan, saat ini pemerintah fokus memenuhi kebutuhan minyak goreng, khususnya untuk jenis curah.

Salah satunya dengan mengadakan operasi pasar demi menekan harga.

Baca selengkapnya: Wapres: Mafia Minyak Goreng Harus Ditindak Tegas dan Usut Tuntas

2. Persis Solo putus kerja sama dengan Wilmar, Gibran: cari sponsor lain

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Persis Solo memutus kerja sama dengan salah satu sponsornya, Wilmar.

Seperti diketahui, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Persis Solo Saestu Kaesang Pangarep.

Terkait didepaknya Wilmar sebagai sponsor Persis, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendukung keputusan Kaesang.

"Saya kira itu keputusan yang baik. Pokoknya diurus saja (pemutusan kontrak Wilmar), nanti cari sponsor lain," ucapnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Baca selengkapnya: Sponsor Persis Solo Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng, Gibran Dukung Kaesang Depak Wilmar

3. Polisi kantongi pelaku pembakaran Dimas

suasana polsek mergangsan Jumat (22/4/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO suasana polsek mergangsan Jumat (22/4/2022)

Polisi mengantongi pelaku pembakaran terhadap Dimas Toti Putra (21), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, ada tiga orang yang diduga menjadi pelaku.

"Identitas sudah kami kantongi orang-orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka bertiga diduga teman ini berinisial JR, AN, dan MZH," ungkapnya, Sabtu (23/4/2022).

Ade memastikan bahwa penyebab terjadinya pembakaran berkaitan dengan jual beli knalpot.

Akibat peristiwa tersebut, Dimas masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito karena menderita luka bakar 80 persen.

Baca selengkapnya: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Dimas yang Sebabkan Luka 80 Persen

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakart, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Priska Sari Pratiwi, Reza Kurnia Darmawan, Reni Susanti)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau