KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak melepaskan tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG) untuk jalan tol.
Alasannya, kata Sri Sultan, Sultan Ground dan Pakualaman Ground tersebut merupakan dasar dari keistimewaan Yogyakarta.
Sementara itu, sebuah video keributan antara pengunjung dan petugas parkir di Jogja City Mall juga menjadi sorotan.
Keributan itu dipicu masalah karcis parkir yang hilang.
Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:
Saat ditemui wartawan, Sri Sultan mengatakan, jika kedua tanah itu habis dijual maka Yogyakarta tidak memiliki keistimewaan.
"Lho, salah satu dasar keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Lha nek entek istimewane, opo meneh (kalau habis istimewanya, apa lagi)," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut Sultan, pemerintah pusat bisa menggunakan Sultan Ground untuk pembangunan tol dengan mekanisme hak pakai. Untuk jangka waktunya, Sultan juga tidak mematok berapa lama SG dapat digunakan sebagai tol.
Baca berita selengkapnya: Tak Mau Lepas Tanah Kasultanan untuk Tol, HB X: Pakai Saja seperti UGM
Public Relation Jogja City Mall (JCM) Febrianita Candra mengatakan, kejadian tersebut bermula dari pengunjung bermobil yang hendak keluar dari parkiran, tapi kehilangan karcis.
Lalu, saat petugas parkir hendak melakukan pengecekan pelat nomor mobil dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pengunjung tersebut tak berkenan.
"Jadi ketika proses hendak diverifikasi mungkin dari pengunjung merasa kurang berkenan. Kemudian diduga ada tindakan kekerasan fisik, masih dugaan ya sampai saat ini," ujarnya, Senin (18/4/2022).
Baca berita selengkapnya: Viral, Video Pengunjung Diduga Pukul Petugas Parkir Jogja City Mall, Bermula dari Karcis Hilang
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.