Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Sering Diejek Punya Teman Wanita Jadi Motif Pelaku Bunuh Korbannya di Wirobrajan Yogyakarta

Kompas.com - 20/04/2022, 15:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penusukan di Pakuncen, Wirobrahan, Kota Yogyakarta, DNK alias WW membunuh korbannya yang bernama Budi Utomo karena sakit hati sering diejek.

Penjelasan motif itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andika Doni Hendrawan, saat dikonfirmasi Kompas.com.

"Sering diejek, dia (pelaku) ada teman perempuan. (Sama korban) digodain. Dia nggak suka," jelas Andika, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Ditangkap, Motifnya Dendam Sering Diejek Korban

Lebih lanjut Andika menyampaikan kronologis kejadian penusukan berawal pada Selasa (12/4/2022) pukul 07.00, DNK menghubungi saksi berinisial S mengajak untuk mencoret-coret rumah korban.

"Saksi S lalu menjawab agar pelaku menemui saksi di Pemakaman Kuncen keesokan harinya," kata Andika.

Keesokan harinya, tersangka menghubungi S tetapi tidak ada respons, lalu tersangka langsung mendatangi rumah saksi S yang berada di Kuncen RT 21 RW 5 Pakuncen tak jauh dari pemakaman Kuncen.

Saat tersangka mendatangi rumah S inilah, korban yang bernama Budi Utomo sudah berada di rumah saksi.

"Saat tersangka bertemu korban, tersangka langsung menendang korban. Korban sempat menangkis tapi tersangka mengeluarkan senjata tajam menusuk dada dua kali, tangan dua kali. Menyebabkan mengenai jantung dan paru-paru sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Selanjutnya saksi S mengantar ke rumah sakit tapi nyawa korban tidak tertolong. Tersangka melarikan diri pakai sepeda motor jenis motor bebek.

"Kami melakukan penyelidikan pada tanggal 17 April 2022, mendapatkan informasi bahwa DNK berada di Soragan, Kasihan, Bantul, dan dilanjutkan penangkapan," kata dia.

Dari tersangka Polisi mengamankan satu potong celana panjang jeans, kaos, rompi, kursi bambu, dan sepeda motor dengan pelat nomor AB 4706 TH.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHP ancaman pencara 15 tahun, lebih subsider Pasal 353 KUHP ancaman penjara 9 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Wirobrajan Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com