YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap peristiwa penusukan di Kuncen RT 021 RW 005 Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Korban bernama Budi Utomo warga Karangtengah Tirtonirmolo, Bantul.
Dari hasil pengungkapan ini Polresta Yogyakarta mengamankan seorang berinisial DNK alias WW warga Soragan, Bantul.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta Kompol Andika Doni Hendrawan mengatakan, kronologis kejadian penusukan berawal pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 07.00.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Yogyakarta, Bakal Lakukan Pengejaran
Tersangka menghubungi saksi berinisial S mengajak untuk mencoret-coret rumah korban.
"Saksi S lalu menjawab agar pelaku menemui saksi di Pemakaman Kuncen keesokan harinya," kata Andika, pada Rabu (20/4/2022).
Keesokan harinya, tersangka menghubungi S tetapi tidak ada respons.
Lalu, tersangka langsung mendatangi rumah saksi S yang berada di Kuncen RT 021 RW 005 Pakuncen tak jauh dari pemakaman Kuncen.
Saat tersangka mendatangi rumah S ini korban bernama Budi Utomo sudah berada di rumah saksi.
"Saat tersangka bertemu dengan korban, tersangka langsung menendang korban. Korban sempat menangkis tapi tersangka mengeluarkan senjata tajam menusuk dada dua kali, tangan dua kali. Menyebabkan mengenai jantung dan paru-paru sehingga korban meninggal dunia," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.