YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga mengunggah komentar bernada menghina insiden pengeroyokan yang dialami dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Unggahan yang diduga menghina Ade Armando ditulis akun Facebook bernama Karna Wijaya.
Tangkapan layar mengenai unggahan tersebut sempat beredar di media sosial hingga ramai diperbincangkan oleh warganet.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Tahu Diundang Jadi Penceramah di Masjid UGM dari Medsos
Di profil akun Facebook-nya, Karna Wijaya tertera sebagai Professor of Physical Chemistry, at Departement of Chemistry, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan, universitas akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika tersebut.
"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," ujar Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo dalam keterangan tertulis pada Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Ini Alasan Dialog Terbuka antara Pemprov Jateng dan Warga Wadas Kontra Tambang di UGM Batal
Dina mengungkapkan kepada seluruh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjunjung tinggi etika, termasuk etika dalam bermedia sosial.
"UGM juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh warganya untuk berperilaku sesuai dengan jati diri UGM dan menjunjung tinggi etika, termasuk dalam penggunaan media sosial," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.