Editor
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau ebih dikenal dengan Buya Syafii Maarif, Sabtu (26/3/2022).
Berita lainnya adalah seputar kasus pembunuhan bidan beserta anaknya, yang jasadnya ditemukan di kolong jembatan tol Semarang.
Berikut berita-berita populer di Yogyakarta pada Sabtu (26/3/2022).
Rombongan Presiden Joko Widodo saat masuk gang kediaman Buya Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto Elok II, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kedatangan Presiden Joko Widodo ini untuk menjenguk Buya Syafii Maarif yang sempat sakit dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.Presiden Jokowi mengunjungi kediaman Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakartan (DIY), Sabtu.
Kedatangan Jokowi untuk menjenguk kondisi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.
Presiden Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 11.24 WIB. Ia datang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pada kesempatan itu, Presiden Jokowi turut mendoakan Buya Syafii Maarif agar tetap sehat.
"Tadi Beliau juga mendoakan agar Buya tetap sehat dan terus bisa menjadi bapak bangsa yang terus membimbing bangsa ini. Kami juga berdoa agar kita bangsa Indonesia dan seluruh elit bangsa diberi kekuatan untuk bisa menyelesaikan pandemi, sekaligus berbangsa dan bernegara dengan penuh kekeluargaan," ujarnya, Sabtu.
Baca selengkapnya: Jokowi Jenguk Buya Syafii Maarif, Haedar Nasir: Presiden Mendoakan agar Buya Tetap Sehat...
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo PuroKeluarga korban pembunuhan bidan berinisial SKGS (32) dan anaknya berinisial MFA (5) berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, karena menghilangkan dua nyawa," ucap paman korban, Winarno, Jumat (25/3/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Winarno menuturkan, hukuman berat pantas didapatkan pelaku lantaran korban adalah ibu beserta anaknya yang notabene tidak memiliki kekuatan melawan.
Selain itu, pemberian hukuman berat tersebut agar ada efek jera dari pelaku, sehingga di kemudian hari tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Sebagai informasi, SKGS dan anaknya dibunuh oleh DCEW (31). Jasad kedua korban dibuang pelaku di kolong jembatan tol di Semarang.
Baca juga: Ketika Kombes Djuhandhani Menahan Air Mata Saat Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang