Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Wisatawan Taman Sari Harus Bayar Rp 250.000 karena Bawa Kamera, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta

Kompas.com - 14/03/2022, 21:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di grup Facebook, viral. Pemilik akun bernama Destanta mengunggah keluhan karena rekannya diminta membayar Rp 250.000 saat ke lokasi wisata Taman Sari Yogyakarta karena membawa kamera.

"Sedikit curhatan dari temen saya lur. Harus membayar tarif poto sejumlah 250 jika makek kamera pro di tamansari. Sek tau nang taman sari bawa kamera ngalamin kayak temen saya nggak ya.. Atau mungkin ada pencerahan dari pihak pengelola..  trimakasih sekali.. wisatawan di-charde tidak sewajarnya karena ybs membawa slr," demikian uanggahan akun Destanta pada grup Facebook, Minggu (13/3/2022).

Pihak Keraton Yogyakarta buka suara terkait uanggahan tersebut. Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, menejelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan tarif jika ada wisatawan membawa kamera profesional ke Taman Sari.

"Pertama, saya mohon maaf kalau ada pihak pengunjung kurang nyaman tapi ada hal-hal yang perlu klarifikasi, dari awal sudah ada tertera di situ bahwa menggunakan kamera profesional untuk foto sesi apapun itu ada biaya tertentu dikarenakan Taman Sari ini special case," kata Bendara melalui zoom, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak Pacar, Pemuda di Yogyakarta Nekat Panjat Tower 20 Meter

Bendara menjelaskan, untuk foto sesi dan foto prewedding seharga Rp 250.000. Harga itu untuk wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara ada tarif tersendiri.

Menurut dia, setiap objek wisata memiliki ketentuan masing-masing dalam menentukan tarif bagi pengunjung yang membawa kamera profesional. Sehingga, tarif yang dipatok antar lokasi akan berbeda-beda.

Tak hanya lokasi, jenis sesi foto juga menentukan besaran tarif. Seperti foto prewedding akan berbeda tarifnya dengan foto produk.

"Di situ (Taman Sari) tertulis foto prewedding atau foto sesi itu seharga Rp 250.000 untuk yang domestik. Harga internasional ada sendiri," katanya.

Baca juga: Sri Sultan Dampingi Jokowi Terbang ke IKN, Bawa Tanah dan Air dari Keraton Yogyakarta

"Standar objek wisata untuk mempunyai harga berbeda, misalnya handphone, foto prewedding, produk atau iklan dan sebagainya. Tentu sudah punya standarisasi masing-masing atau kebijakan masing-masing," imbuh dia.

Bendara mencontohkan seperti di Prambanan yang mematok harga sebesar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 untuk pengunjung yang membawa kamera profesional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com