KOMPAS.com - Terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial SU (54), tewas saat hendak ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
SU diamankan Densus 88 di Jalan Kampung Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022), pukul 21.18 WIB.
Perwakilan keluarga, Endro Sudarsono, mengatakan, pihak keluarga menyayangkan sikap Densus 88 yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan SU meninggal dunia.
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan, apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan. Bukan mematikan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88, Pihak Keluarga Akan Lakukan Upaya Hukum
Endro yang menjabat sebagai Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, menuturkan, atas kejadian ini, pihak keluarga bakal melakukan upaya hukum.
"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," ucapnya.
Upaya hukum ini dilakukan karena pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini bahwa SU terlibat dalam jaringan terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," ungkapnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Akan Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya