Ketua RT Bambang Pujiana Eka Warsono membenarkan jika SU berprofesi sebagai dokter dan membuka prkatik di rumah.
Di bagian jendela rumah yang berpagar putih tersebut tertempel plakat bertuliskan nama Dokter SU. Di bawahnya tercantum jam praktek dirinya yakni pukul 06.00-08.00 dan 17.00-20.00.
Sepanjang membuka praktek medis, Bambang sendiri juga tak pernah menyaksikan praktek S ramai.
"Kalau saya lewat ya tidak ramai, sepi artinya tidak ada banyak pasien," katanya.
Tak hanya itu, Bambang mengatakan sosok dokter SU jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Semenjak saya megang Ketua RT dari 2019 itu saya mengadakan pertemuan kegiatan warga dia tidak pernah ada, tidak pernah datang, tidak pernah sosialisasi," ungkapnya heran.
Bambang mengatakan selama tinggal di kawasan tersebut tak pernah bertegur sapa atau mengobrol dengan SU.
Hingga ia pun tak pernah menyakan alasan yang bersangkutan tak bersosialisasi dengan warga.
Ia juga menjelaskan dokter bertubuh gempal tersebut menggunakan tongkat bantu saat berjalan karena kakinya pernah mengalami kecelakaan.
Bahkan Bambang menyebut jika SU tak tak pernah membayar iuran sampah Rp 25.000 per bulan.
"Tidak sama sekali, boleh dicek di bendahara saya, kalau yang namanya pak SU itu tidak pernah iuran. Padahal iuran di tempat saya cuma Rp 25.000 per bulan," katanya.
Hanya saja ia beberapa lagi berpapasan dengan SU saat ke masjid.
"Biasanya kalau saya ketemu itu pas maghrib sama isya. Itu aja kadang tidak ketemu, ya tidak rutin, ya cuma pernah salat disitu," jelas dia.
Baca juga: Kabur Saat Akan Ditangkap, Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Ditembak, Begini Kronologinya