Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Mahasiswi Aborsi dan Buang Jasad Bayinya di Bantul | Kasus Covid-19 di DIY Meningkat

Kompas.com - 18/02/2022, 06:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita soal mahasiswi berinisial AU (21) yang menggugurkan janinnya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus jadi sorotan.

Pengakuannya saat melakukan aborsi dan kisah di balik surat yang ditulis AU juga menyita perhatian.

Polisi telah menetapkaan AU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, berita soal perkembangan kasus Covid-19 di Yogyakarta juga terus dapat perhatian.

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

1. Kisah pilu mahasiswi di Bantul

AU (kiri dan rambut hitam) Mahasiswi asal Kalimantan yang tega mengaborsi kandungannya Saat di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO AU (kiri dan rambut hitam) Mahasiswi asal Kalimantan yang tega mengaborsi kandungannya Saat di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)
AU (kiri dan rambut hitam) Mahasiswi asal Kalimantan yang tega mengaborsi kandungannya Saat di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO AU (kiri dan rambut hitam) Mahasiswi asal Kalimantan yang tega mengaborsi kandungannya Saat di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)

AU, yang tinggal di kos wilayah Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, ternyata sudah berupaya menggugurkan janinnya saat kandungan berusiaa 5 bulan.

Saat itu, kata polisi, AU memakai 13 jenis obat penguggur kandungan. Obat-obat itu telah disita polisi sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, obat penggugur kandungan diperoleh dari belanja online.

Baca berita selengkapnya: Syok dan Menangis, Mahasiswi di Bantul Akui Telah Aborsi dan Buang Mayat Bayinya di Serambi Masjid

2. Isi surat mahasiswi penggugur kandungan di Bantul

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan kain pembungkus jenasah bayi di makam misterius di Pemakaman Ngasem, Jetis, Bantul, DI Yogyakarta.KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan kain pembungkus jenasah bayi di makam misterius di Pemakaman Ngasem, Jetis, Bantul, DI Yogyakarta.

AU hanya bisa menangis dan syok saat mengakui jika ia telah melakukan aborsi. AU juga sempat menuliskan secarik surat dan menaruhnya di dekat jasad bayinya.

Perempuan muda itu kemudian membawa janin itu dan diletakkan dalam kotak bersama surat di serambi masjid.

Mahasiswi itu harus menghadapi sejumlah pasal yang disangkakan pada dia, yakni Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca berita selengkapnya: Begini Isi Surat Mahasiswi Dalam Kotak Jenazah Bayi yang Digugurkannya

 

3. Kasus Covid-19 meningkat, PTM tetap 50 persen

Ilustrasi corona virus (Covid-19)KOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)

Per 16 Februari 2022, angka kasus Covid-19 di DIY meroket dan menyentuh 1.476.

Namun, Pemerintah DIY tetap memberlakukan PTM 50 persen. Pemerintah DIY beralasan, tidak diberlakukanya PJJ secara penuh adalah agar iklim belajar di sekolah tetap berjalan.

Selain itu, untuk melatih anak-anak mengikuti aktivitas di masa pandemi Covid-19.

"Jaga prokes tidak usah menutup sama sekali, kecuali ada kasus boleh istilahnya lockdown. Tapi sedang tidak ada kasus jaga betul prokesnya, kemudian masuk 50 persen," ucap Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (17/2/2022).

Baca berita selengkapnya: Kasus Covid-19 Harian di Yogyakarta Capai Seribu Lebih, PTM 50 Persen Tetap Dilaksanakan

4. Sanksi untuk warga tolak vaksin

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 DIY, warga yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 di DI Yogyakarta dapat dikenai sanksi.

Sanksi itu berupa sanksi administratif seperti, penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial.

Di dalam Perda ini, terdapat pasal tentang setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi.

Baca berita selengkapnya: Tidak Mau Vaksin di Yogyakarta, Begini Sanksi yang Bakal Diberikan

5. Pencuri besi cor dihajar massa

SM (40), seorang sopir angkot yang kedapatan mencuri besi cor tertunduk lesu saat ditanyai Wakapolres Brebes Kompol Arwansa, saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022). Kompas.com/ Tresno Setiadi SM (40), seorang sopir angkot yang kedapatan mencuri besi cor tertunduk lesu saat ditanyai Wakapolres Brebes Kompol Arwansa, saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).

SM (40), warga Brebes, Jawa Tengah, tepergok mencuri besi cor di sebuah gudang di kawasan sekitar Desa Ketanggungan.

Sebanyak 22 besi cor senilai lebih kurang Rp 50 juta itu diangkut menggunakan sepeda motor roda tiga.

"Saya kepergok warga di jalan saat menyetir motor roda tiga, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa. Sempat dimassa oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi," kata SM, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).

Baca berita selengkapnya: Curi Besi Cor Senilai Rp 50 Juta, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, 2 Kabur

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com