KOMPAS.com - AU (21), mahasiswi di Kabupaten Bantul terlihat syok dan terus menangis saat mengakui jika ia telah melakukan aborsi.
"(aborsi dilakukan) sendiri, mau sekolah," kata dia di Mapolres Bantul, Rbu (16/2/2022).
Dia terlihat menggelengkan kepalanya saat Kapolres Bantul AKBP Ihsan menanyakan apakah pacarnya mengetahui perbuatannya.
AU diamankan polisi setelah menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat bayi di serambi masjid di Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul pada 22 Januari 2022.
Baca juga: Mahasiswi yang Aborsi dan Buang Jasad Bayinya di Serambi Masjid Bantul Sempat Tinggalkan Surat
Ternyata setelah melahirkan, AU membungkus jasad bayinya dengan plastik dan memasukkannya dalam kardus lalu meletakkannya di serambi masjid.
Mayat bayi perempuan tersebut kemudian temukan warga sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan AU di kamar kosnya di Tamantirto, Kasihan Dari identitasnya, AU tercatat sebagai warga Kalimantan Tengah.
Baca juga: Surat Wasiat Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Mayat Bayi yang Dibuang Mahasiswi di Bantul
Dalam surat tersebut AU mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang menemukan bayinya, memandikan, mengafani, mensholatkan, dan menguburkan layaknya orang yang meninggal karena takdir dan maut.
Masih dalam suratnya, AU menyebut jika dirinya mengalami kegururan saat hamil di usia hampir 5 bulan. Di surat itu ia mengaku tinggal sendiri, karena suaminya bekerja di Kalbar, dan tidak bisa datang ke sini.
Baca juga: Dari Kasus Makam Bayi, Polisi Tangkap Remaja Pelaku Aborsi, Pelaku Minum 16 Pil Sehari
Dalam akhir surat selain meninggalkan nomor hp yang ditulis dengan tinta warna merah.
AU juga memberi nama bayi malang itu Umairah bin Irfan.
Sepucuk surat tersebut jadi petunjuk polisi saat menangkap AU. Dari hasil pemeriksan, bayi dalam kardus tersebut berusia 5 bulan dalam kandungan.
"Jadi, dari sini pengungkapan awal. Karena terdapat surat wasiat kalau istilahnya," kata Ihsan, Rabu (16/2/2022).
Namun isi surat itu berbeda pengakuan saat ditangkap polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.