Per 16 Februari 2022, angka kasus Covid-19 di DIY meroket dan menyentuh 1.476.
Namun, Pemerintah DIY tetap memberlakukan PTM 50 persen. Pemerintah DIY beralasan, tidak diberlakukanya PJJ secara penuh adalah agar iklim belajar di sekolah tetap berjalan.
Selain itu, untuk melatih anak-anak mengikuti aktivitas di masa pandemi Covid-19.
"Jaga prokes tidak usah menutup sama sekali, kecuali ada kasus boleh istilahnya lockdown. Tapi sedang tidak ada kasus jaga betul prokesnya, kemudian masuk 50 persen," ucap Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (17/2/2022).
Baca berita selengkapnya: Kasus Covid-19 Harian di Yogyakarta Capai Seribu Lebih, PTM 50 Persen Tetap Dilaksanakan
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 DIY, warga yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 di DI Yogyakarta dapat dikenai sanksi.
Sanksi itu berupa sanksi administratif seperti, penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial.
Di dalam Perda ini, terdapat pasal tentang setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi.
Baca berita selengkapnya: Tidak Mau Vaksin di Yogyakarta, Begini Sanksi yang Bakal Diberikan
SM (40), warga Brebes, Jawa Tengah, tepergok mencuri besi cor di sebuah gudang di kawasan sekitar Desa Ketanggungan.
Sebanyak 22 besi cor senilai lebih kurang Rp 50 juta itu diangkut menggunakan sepeda motor roda tiga.
"Saya kepergok warga di jalan saat menyetir motor roda tiga, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa. Sempat dimassa oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi," kata SM, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).
Baca berita selengkapnya: Curi Besi Cor Senilai Rp 50 Juta, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, 2 Kabur
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.