Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi yang Aborsi dan Buang Jasad Bayinya di Serambi Masjid Bantul Sempat Tinggalkan Surat

Kompas.com - 17/02/2022, 07:09 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjerat AU, mahasiswi asal Kalimantan, yang menggugurkan kandungannya dan diletakkan di serambi masjid di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 22 Januari 2022 lalu dengan pasal berlapis.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya menjerat AU Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 77A UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 346 KUHP tentang Aborsi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Surat Wasiat Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Mayat Bayi yang Dibuang Mahasiswi di Bantul

"Maksimal hukuman kepada tersangka 10 tahun penjara," kata Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)

Polisi menyita barang bukti, beberapa obat mulai dari obat flu, hingga obat luka hingga dua lembar uang Rp 50.000.

Dalam kardus yang ditemukan juga sepucuk surat yang ditulis dengan tangannya sendiri.

Adapun kalimatnya  menyebutkan terima kasih kepada siapapun yang menemukan bayinya, memandikan, mengafani, mensholatkan, dan menguburkan layaknya orang yang meninggal karena takdir dan maut.

Masih dalam suratnya, AU menyebut jika dirinya mengalami kegururan usia hampir 5 bulan, dan saat ini tinggal sendiri, karena suaminya bekerja di Kalbar, dan tidak bisa datang ke sini.

Dalam akhir surat selain meninggalkan nomor hp yang ditulis dengan tinta warna merah, AU juga memberi nama bayi malang itu Umairah bin Irfan.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Diduga Dibuang ibu Kandung di Kantin Sekolah, Tubuhnya Dikerubungi Semut

Namun isi surat itu berbeda pengakuan saat ditangkap polisi, Ihsan menyebutkan jika AU belum menikah dan pacarnya tidak mengetahui jika dirinya menggurkan kandungan.

"Jadi dari sini pengungkapan awal. Karena terdapat surat wasiat kalau istilahnya," kata Ihsan.

Sat Reskrim Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga, berbekal surat yang ada di lokasi berhasil mengamankan AU di kosnya di Tamantirto, Kasihan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB atau tak lama setelah penemuan jenasah itu.

Ihsan menyebut saat diamankan kondisi AU wanita asal Kalimantan Tengah ini lemas karena baru saja melahirkan, dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Baca juga: Bayi Tanpa Tempurung Kepala Lahir di Rokan Hulu, Butuh Uluran Tangan

Dari tempat kos pelaku ditemukan obat yang dikonsumsi pelaku untuk menggurkan kandungan yang dibeli secara online.

"Pelaku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogya. Yang bersangkutan sudah kita tahan di rutan Polres Bantul untuk kita lakukan pengembangan dan sebagainya," kata Ihsan.

AU yang terlihat shock dan beberapa kali sempat terlihat menangis mengakui perbuatannya itu. "Sendiri (aborsi dilakukan). Mau sekolah," kata dia.

DIa terlihat menggelengkan kepalanya saat, Ihsan menanyakan apakah pacarnya mengetahui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com