Ardi menambahkan, polisi hanya menahan VW lantaran ia usia dewasa dan dalam aksinya membawa senjata celurit untuk melukai korbannya.
“Keempat lainnya masih di bawah umur dan diwajibkan untuk wajib lapor Senin dan Kamis. Sedangkan satunya (VW) dewasa dan sudah dititipkan rutan,” kata Ardi.
Kasus ini berawal ketika Seka dan Aulia baru pulang dari Gedongkuning, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Soal Klitih, Sosiolog UGM: Pemda Punya Tanggung Jawab Melindungi Warganya
Dalam perjalanan melewati jembatan layang Pelemgurih, keduanya dikejar rombongan sepeda motor hingga SPBU Kenteng, Nanggulan, Kulon Progo.
Kelima pelaku langsung menganiaya kedua korban di SPBU itu. Polisi mengungkapkan, pelaku merupakan geng yang menamai diri sebagai Grixer.
Pada kesempatan yang sama, VW menolak perbuatannya dianggap sebagai klitih. Ia mengaku sengaja menyiapkan sajam untuk melakukan tawuran.
Malam itu, VW melihat Seka dan Aulia yang diyakini adalah bagian dari kelompok sasaran tawuran mereka.
VW telah menyiapkan celurit raksasanya. Mereka mengejar. Alat itu dipakai untuk menganiaya kedua korban.
“Sudah siap (celurit). Bawa dari rumah. Sudah tahu itu memang (dua korban itu) sasarannya,” kata VW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.