YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi.
Warga juga berhak mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.
Baca juga: Minta Maaf ke Warga Wadas, Ganjar Sebut Sudah Buka Ruang Dialog Bagi yang Menolak
Hal itu telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup 2.
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas," jelas dia melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/2/2022).
Trisno turut mengecam tindakan aparat yang menutup dan membatasi akses informasi masyarakat publik terkait dengan kondisi terkini di Desa Wadas.
"Mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas," katanya.
Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog
Selain itu, MHH PP Muhammadiyah juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum serta media, pers, dan pendamping bagi warga di Desa Wadas.
"MHH danLembaga Himah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.