KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf terkait penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).
Pasalnya, semenjak ada perencanaan pembangunan Bendungan Bener, Ganjar mengeklaim bahwa pihaknya telah membuka lebar ruang dialog, khususnya warga yang masih menolak.
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," katanya.
"Kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujar Ganjar.
Baca juga: Alasan Warga Wadas Tolak Penambangan untuk Pembangunan Bendungan
Namun demikian, Ganjar meminta maaf kepada warga Desa Wadas terkait penangkapan tersebut.
Dirinya berjanji akan mendesak Kapolda Jawa Tengah untuk membebaskan para warga.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda, dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya.
Sementara itu, warga membantah tudingan polisi soal para warga yang hendak bertindak anarkistis dengan membawa senjata tajam.
Menurut Siswanto (30), warga Desa Wadas, Purworejo, senjata-senjata yang dimaksud itu adalah peralatan untuk bekerja di sawah, seperti arit, bendo, pisau, dan cangkul.
"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau, dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," ungkapnya.
Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Dirinya mengaku kecewa dengan tudingan dan tindakan aparat keamanan saat mengawal pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas yang dilakukan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, jumlah aparat yang mencapai ratusan dan bersenjata lengkap tidak sebanding dengan warga desa.
"Tidak mungkin berani kami melawan aparat yang jumlahnya ratusan, kami hanya warga biasa. Yang hanya bisa kami lakukan saat itu cuma berdoa, mujahadah di masjid," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mendesak polisi untuk segera membebaskan 64 warga Desa Wadas yang diamankan di Polres Purworejo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.