YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial F, warga Soragan, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (9/2/2022) pagi.
Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto menjelaskan, sekitar pukul 08.15 WIB didatangi oleh anggota Polda DIY.
Polisi yang menyambanginya menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat satu orang terduga teroris.
"Dari Polda bilang sama saya jam 9 ada penggeledahan di tempat mas F itu. Sebelum jam 9 sudah (F) ditangkap di jalan oleh anggota," kata Dwi saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).
Dwi mengatakan, sebagai ketua RT tidak terlalu mengenal F. Pasalnya, F merupakan warga yang baru pindah ke wilayahnya sekitar 2 tahun.
F juga disebut tidak mengurus masalah kependudukan ke Ketua RT.
"Tapi kami juga merasa karena di data penduduk saya tidak ada, mungkin mengurus dengan online, itu ada warga ini," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: 43 Detonator dan 1 Bom Milik DPO Teroris MIT Poso Kembali Dimusnahkan
Ia mengatakan, F tinggal di rumah kontrakan bersama ayahnya yang berinisial K.
Sehari-hari F berjualan roti bakar di Jalan Soragan, Kasihan, Bantul. F juga jarang bersosial dengan warga sekitarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.