YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial F, warga Soragan, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (9/2/2022) pagi.
Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto menjelaskan, sekitar pukul 08.15 WIB didatangi oleh anggota Polda DIY.
Polisi yang menyambanginya menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat satu orang terduga teroris.
"Dari Polda bilang sama saya jam 9 ada penggeledahan di tempat mas F itu. Sebelum jam 9 sudah (F) ditangkap di jalan oleh anggota," kata Dwi saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).
Dwi mengatakan, sebagai ketua RT tidak terlalu mengenal F. Pasalnya, F merupakan warga yang baru pindah ke wilayahnya sekitar 2 tahun.
F juga disebut tidak mengurus masalah kependudukan ke Ketua RT.
"Tapi kami juga merasa karena di data penduduk saya tidak ada, mungkin mengurus dengan online, itu ada warga ini," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: 43 Detonator dan 1 Bom Milik DPO Teroris MIT Poso Kembali Dimusnahkan
Ia mengatakan, F tinggal di rumah kontrakan bersama ayahnya yang berinisial K.
Sehari-hari F berjualan roti bakar di Jalan Soragan, Kasihan, Bantul. F juga jarang bersosial dengan warga sekitarnya.
"Di kampung kurang interaktif agak tertutup juga. Memang biasanya ada hajatan gotong-royong memang kurang ini. Agak tertutup," imbuh dia.
Selain menangkap F, Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buku, KTP, KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan satu telepon genggam.
Baca juga: Pemerintah Berencana Kirim Tim untuk Data WNI yang Jadi Teroris di Afghanistan, Suriah, dan Filipina
Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan turut membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di wilayahnya.
"Kaitannya kasus apa? Nanti Densus yang memberikan penjelasan secara rinci. Kami dari Polres Bantul hanya mem-back up kegiatan di TKP mengamankan pelaksanaan kegiatan Densus, " kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.