KOMPAS.com - Desa Wadas memanas. Sekitar 20 orang yang diduga provokator ditangkap polisi.
Berita lainnya seputar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DIY.
Berikut berita populer Yogyakarta pada Selasa (8/2/2022).
Sekitar 20 orang ditangkap polisi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2022).
Kejadian ini bermula dari adanya pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh. Kegiatan ini dikawal oleh sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
Pada saat pengukuran berlangsung, warga yang menolak penambangan sedang menggelar doa bersama di masjid desa setempat.
Namun, situsi memanas lantaran ada beberapa warga yang diketahui membawa senjata tajam. Sejumlah orang diduga provokator tersebut diamankan polisi.
"Kalo yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam,” ujar Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji.
Baca selengkapnya: Situasi Memanas, Polisi Tangkap 20 Warga Desa Wadas
PPKM Level 3 diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, PPKM Level 3 kali ini tidak akan seketat sebelumnya.
"Ya memang level 3, ya kami baru susun karena baru tadi malam. Perlu ada waktu, penting tetap protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip," ucapnya, Selasa.
Sultan menjelaskan, saat ini Pemerintah DIY sedang menggodok aturan dalam PPKM Level 3, termasuk soal pembatasan wisata.
"Saya kira kondisi sudah berbeda dengan saat itu (Delta) mungkin bisa lebih memberikan ruang, karena Delta dengan Omicron berbeda," ungkapnya.
Baca selengkapnya: PPKM Level 3 di DIY, Sultan Sebut Berbeda dengan Sebelumnya