Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] 7 Anggota Keluarga Mulyadi Tewas dalam Kecelakaan Bus di Bantul

Kompas.com - 08/02/2022, 06:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com – Kecelakaan bus di Bantul, DIY, menyisakan luka mendalam bagi Mulyadi, tujuh anggota keluarganya meninggal dunia.

Selain itu berita populer lainnya yakni soal sanksi bagi pemilik toko yang menyewakan terasnya untuk PKL Malioboro.

Berikut berita populer di Yogyakarta pada Senin (7/2/2022).

1. Duka Mulyadi, 7 anggota keluarganya jadi korban kecelakaan bus di Bantul

Korban bus pariwisata GA Trans mengalami kecelakaan maut di Jalan Imogiri-Mangunan, dishalatkan di Masjid Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Senin (7/2/2022).KOMPAS.com/FRISTIN INTAN Korban bus pariwisata GA Trans mengalami kecelakaan maut di Jalan Imogiri-Mangunan, dishalatkan di Masjid Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Senin (7/2/2022).

Duka menyelimuti Mulyadi (48).

Warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ini kehilangan tujuh anggota keluarganya dalam kecelakaan bus di Bantul, Minggu (6/2/2022).

Ketujuh anggota keluarga Mulyadi yang menjadi korban dalam tabrakan itu, yakni, ibu, kakak kandung, kakak ipar, cucu keponakan, dan tiga saudara lainnya.

Para korban kecelakaan tersebut dimakamkan di dua lokasi berbeda.

"Yang empat disemayamkan di sini, yang tiga dibawa ke Wonogiri," ujarnya, Senin (7/2/2022).

Baca selengkapnya: Duka Mulyadi, 7 Anggota Keluarganya Jadi Korban Kecelakaan Maut di Imogiri Bantul

2. Ini sanksi bagi pemilik toko yang sewakan teras untuk PKL Malioboro

Suasana kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, sepi tanpa pedagang kaki lima yang sudah direlokasi, Kamis (3/2/2022). Sejak Selasa (1/2/2022), PKL Malioboro mulai menempati dua bangunan yang menjadi lokasi baru berjualan yang disiapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Teras Malioboro 1 (eks Bioskop Indra) dan Teras Malioboro 2 (bekas gedung Dinas Pariwisata).KOMPAS.com/WISANG SETO PANGARIBO Suasana kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, sepi tanpa pedagang kaki lima yang sudah direlokasi, Kamis (3/2/2022). Sejak Selasa (1/2/2022), PKL Malioboro mulai menempati dua bangunan yang menjadi lokasi baru berjualan yang disiapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Teras Malioboro 1 (eks Bioskop Indra) dan Teras Malioboro 2 (bekas gedung Dinas Pariwisata).

Sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) bakal dikenakan kepada pemilik toko di kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang menyewakan terasnya bagi pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan, pihaknya menemukan ada dua PKL yang menyewa teras sebuah toko di kawasan Malioboro.

"Saat kita cek izinnya itu untuk berjualan elektronik, tetapi kok dipakai untuk jualan lain nggak bener juga itu," ucapnya, Senin.

Agus menerangkan, saat ini petugas sedang mencari pemilik toko untuk nantinya dilakukan penindakan.

"Tokonya yang ditindak, bisa tipiring itu nanti. Penyewa tetap nggak boleh izin toko elektronik kok," ungkapnya di Balai Kota Yogyakarta.

Baca selengkapnya: Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro Dapat Dikenakan Sanksi Tipiring

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com