Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro Dapat Dikenakan Sanksi Tipiring

Kompas.com - 07/02/2022, 18:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Toko di kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang menyewakan teras bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, pihaknya menemukan ada 2 PKL yang menyewa di teras toko di kawasan Malioboro.

"Saat kita cek izinnya itu untuk berjualan elektronik tetapi kok dipakai untuk jualan lain nggak bener juga itu," kata Agus di Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tak Ada Lagi PKL di Trotoar Jalan Malioboro…

Agus menambahkan pihaknya saat ini sedang mencari pemilik toko untuk nantinya dilakukan penindakan. Dia tidak menutup kemungkinan pemilik toko dapat dikenai tipiring.

"Tokonya yang ditindak, bisa tipiring itu nanti. Penyewa tetap nggak boleh izin toko elektronik kok," kata dia.

Dia mengungkapkan, harga sewa yang diberikan kepada PKL yang menyewa di teras toko di Malioboro sebesar Rp 24 juta selama 6 bulan.

"Rp 24 juta untuk 6 bulan, itu memang PKl tidak tergabung dalam paguyuban kita tidak menyalahkan teman-teman paguyuban. Kita pastikan sudah dapat lapak belum dan perizinan toko kita lihat kembali," kata dia. "Karena pelanggaran Perda bisa ditipiring," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, relokasi PKL Malioboro sudah berjalan lancar.

Tetapi saat masih menemukan adanya toko yang menyewakan terasnya untuk berjualan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait hal ini.

Baca juga: Ini Alasan Pemindahan dan Lokasi Baru PKL yang Ada di Malioboro

"Kalau memang bisa kita sesuaikan dengan ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh untuk berjualan, tetapi itu di salam sesuai dengan perizinan toko itu. Kalau tidak sesuai maka akan ada penegakan dilakukan Pol PP," kata dia.

Terkait sanksi kepada pemilik toko yang menyewakan terasnya kepada PKL harus melihat peraturan yang berlaku di Kota Yogyakarta terlebih dahulu.

"Kita lihat perdanya Kota Yogyakarta apa yang bisa dilakukan Pol PP Kota untuk penegakkannya," ujar dia.

Baca juga: Satpol PP Temukan Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro

Aji menambahkan sampai tanggal 7 Februari pukul 00.00 WIB di kawasan Malioboro susah tidak diperbolehkan ada lagi gerobak PKL.

Setelah itu nantinya pemerintah DIY akan melakukan penertiban terhadap gerobak yang masih diparkir di kawasan Malioboro.

"Tanggal 8 kalau masih ada gerobak akan kita antar ke PKL kalau di Teras Malioboro satu kita antar ke selatan kalau Teras Malioboro dua ya kita antar kesana. Kita bantu mengantar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com