Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Etanol dengan Soda dan Minuman Suplemen, Pesta Miras Berubah Petaka, 9 Orang Tewas

Kompas.com - 05/02/2022, 16:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pesta miras di sebuah desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berakhir dengan petaka.

Sebanyak 9 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, miras tersebut merupakan hasil oplosan etanol, air mineral, dan pewarna makanan.

Oleh peracik sekaligus penjual miras itu, satu paket miras berjuluk “ginseng” tersebut dibanderol Rp 30.000.

Dalam paket itu, miras juga dicampur minuman bersoda dan minuman suplemen.

"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," ucapnya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Korban Miras Oplosan di Jepara Bertambah Menjadi Sembilan Pemuda

Sembilan orang tewas

Ilustrasi jenazah, jasad manusiaSHUTTERSTOCK Ilustrasi jenazah, jasad manusia

Jumlah korban tewas akibat miras oplosan ini bertambah satu orang. Rozi menuturkan, korban kesembilan adalah HS (29).

HS meninggal dunia pada Kamis (3/2/2022) pukul 13.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini, Jepara.

"Saat ini, korban tewas menjadi sembilan pemuda. Sementara 8 pemuda lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Delapan korban tewas lainnya dalam peristiwa ini adalah SG (20), JR (20), FY (20), DJ (21), IA (19), SW (17), MHD (18), CA (20).

Para korban ada yang meninggal di rumah maupun rumah sakit.

Baca juga: Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen

Mengalami keracunan alkohol

Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).

Rozi mengungkapkan, berdasarkan hasil diagnosis tim medis, para korban meninggal karena mengalami intoksikasi atau keracunan alkohol.

Ini teridentifikasi dari dada korban yang menghitam akibat pengaruh miras oplosan.

Rozi menyampaikan, miras oplosan itu dikonsumsi berlebihan oleh para korban.

Sebelum kejadian maut, korban mengadakan pesta miras pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Menurut keterangan beberapa saksi, saat itu korban menggelar pesta minum karena euforia selepas menerima upah proyek.

Sebagian besar korban dalam peristiwa ini berprofesi sebagai buruh bangunan.

"Setelah gajian, mereka para buruh bangunan kemudian minum ginseng oplosan di warung angkringan. Kuat-kuatan. Siapa yang nanti kuat bertahan minum banyak," jelas Rozi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com