Salin Artikel

Oplos Etanol dengan Soda dan Minuman Suplemen, Pesta Miras Berubah Petaka, 9 Orang Tewas

KOMPAS.com - Pesta miras di sebuah desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berakhir dengan petaka.

Sebanyak 9 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, miras tersebut merupakan hasil oplosan etanol, air mineral, dan pewarna makanan.

Oleh peracik sekaligus penjual miras itu, satu paket miras berjuluk “ginseng” tersebut dibanderol Rp 30.000.

Dalam paket itu, miras juga dicampur minuman bersoda dan minuman suplemen.

"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," ucapnya, Kamis (3/2/2022).

"Saat ini, korban tewas menjadi sembilan pemuda. Sementara 8 pemuda lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Delapan korban tewas lainnya dalam peristiwa ini adalah SG (20), JR (20), FY (20), DJ (21), IA (19), SW (17), MHD (18), CA (20).

Para korban ada yang meninggal di rumah maupun rumah sakit.

Ini teridentifikasi dari dada korban yang menghitam akibat pengaruh miras oplosan.

Rozi menyampaikan, miras oplosan itu dikonsumsi berlebihan oleh para korban.

Sebelum kejadian maut, korban mengadakan pesta miras pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Menurut keterangan beberapa saksi, saat itu korban menggelar pesta minum karena euforia selepas menerima upah proyek.

Sebagian besar korban dalam peristiwa ini berprofesi sebagai buruh bangunan.

"Setelah gajian, mereka para buruh bangunan kemudian minum ginseng oplosan di warung angkringan. Kuat-kuatan. Siapa yang nanti kuat bertahan minum banyak," jelas Rozi, Rabu (2/2/2022).

Pesta miras itu dilakukan di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Pesta itu terbagi ke dalam beberapa meja.

Meja pertama diramaikan 10 orang. Mereka menenggak miras oplosan sejak Jumat (28/1/2022) pukul 22.30 hingga Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Adapun meja lainnya diisi sejumlah orang sejak Sabtu (29/1/2022) pukul 13.00, hingga Minggu (30/1/2022) pukul 03.00 WIB.

"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada 2 lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar. Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang,” terang Rozi.

Pada saat pulang ke rumah, para korban yang teler mengalami kehilangan kesadaran, muntah, napas tak teratur, hingga mengerang kesakitan.

W ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi.

"Terhadap P (Prawiraharjo) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan," jelas Rozi, Jumat, dilansir dari Tribun Jateng.

Polisi menyita sejumlah barang dari tersangka, yakni 4 jeriken etanol isi lima liter, 1 jeriken etanol isi 20 liter, dan 1 jeriken etanol isi 15 liter.

Turut disita satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Penjual Miras Oplosan di Jepara yang Tewaskan 9 Orang, Pasokan Bahan dari Kota Semarang

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/05/161000578/oplos-etanol-dengan-soda-dan-minuman-suplemen-pesta-miras-berubah-petaka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke