Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Etanol dengan Soda dan Minuman Suplemen, Pesta Miras Berubah Petaka, 9 Orang Tewas

Kompas.com - 05/02/2022, 16:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Pesta miras digelar di warung angkringan

Pesta miras itu dilakukan di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Pesta itu terbagi ke dalam beberapa meja.

Meja pertama diramaikan 10 orang. Mereka menenggak miras oplosan sejak Jumat (28/1/2022) pukul 22.30 hingga Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: 9 Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan, Pemilik Angkringan 2 Jiwo Jepara Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Adapun meja lainnya diisi sejumlah orang sejak Sabtu (29/1/2022) pukul 13.00, hingga Minggu (30/1/2022) pukul 03.00 WIB.

"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada 2 lapak tikar dan di luar ada 3 meja bundar. Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang,” terang Rozi.

Pada saat pulang ke rumah, para korban yang teler mengalami kehilangan kesadaran, muntah, napas tak teratur, hingga mengerang kesakitan.

Pemilik angkringan jadi tersangka

Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 9 korban meninggal dunia meminum miras oplosan.Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 9 korban meninggal dunia meminum miras oplosan.

Buntut kejadian maut ini, pemilik angkringan sekaligus penjual miras oplosan itu, P alias W, ditetapkan sebagai tersangka.

W ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi.

"Terhadap P (Prawiraharjo) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan," jelas Rozi, Jumat, dilansir dari Tribun Jateng.

Baca juga: Dijuluki “Ginseng”, Ini Minuman Pembawa Petaka yang Tewaskan 8 Pemuda di Jepara

Polisi menyita sejumlah barang dari tersangka, yakni 4 jeriken etanol isi lima liter, 1 jeriken etanol isi 20 liter, dan 1 jeriken etanol isi 15 liter.

Turut disita satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Penjual Miras Oplosan di Jepara yang Tewaskan 9 Orang, Pasokan Bahan dari Kota Semarang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com