Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Malioboro Nekat Berjualan hingga 8 Februari, Gerobak Akan Ditertibkan

Kompas.com - 03/02/2022, 14:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang masih berjualan hingga 8 Februari.

"Satpol PP kita minta tanggal 1-7 Februarj preventif mengingatkan mereka, masuk tanggal 8 kalau belum pindah masih di Malioboro akan dilakukan penertiban," Kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin (2/2/2022).

Aji menegaskan, jika ada pedagang yang masih nekat menempati jalur pedestrian Malioboro untuk berdagang maka Pol PP akan mengangkut gerobak para PKL Malioboro.

Baca juga: Viral Video PKL Malioboro Dipindahkan, Berikut Ini Alasan dan Lokasi Terbarunya

"Tanggal 8, ya diangkat. Kita bantu angkat ke tempat relokasi kita cek gerobaknya ini masuk ke Teras Malioboro (TM) satu atau dua," ujar dia.

Aji menambahlan bagi para PKL yang sudah direlokasi ke TM satu maupun dua dilarang untuk menyewakan lapak kembali ke pihak ketiga. Karena, PKL Malioboro sudah menandatangani kontrak dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

"Mulai kemarin dimulai penandatangan kontrak kerjasama penggunaan antara pemilik dinas koprasi dengan pedagang. Kalau ada pergantian pemilik ya harus kontrak lagi, ada perjanjian tidak boleh memihak ketigakan lagi," katanya.

Nantinya kawasan jalur pedestrian hanya untuk pejalan kaki, jika terdapat usaha atau bisnis di jalur pedestrian ke depan akan dilakukan penertiban termasuk dengan skuter-skuter yang beroperasi.

"Seluruh aktivitas bisnis tempat pejalan kaki dilakuan penertiban kecuali usaha yang sudah berizin. Skuter itu kan berbahaya kalau digunakan menggunakan jalur kendaraan bermotor," kata dia.

Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) Jalan Malioboro Yogyakarta mulai melihat langsung tempat relokasinya, Teras Malioboro Satu.

Baca juga: Puluhan Tahun Jualan di Trotoar, PKL Malioboro Mulai Pindah ke Lokasi Resmi Ini

Mereka mulai memeriksa kondisi tempat akan berjualan nantinya.

Pantauan Kompas.com, beberapa PKL Malioboro berkeliling Teras Malioboro Satu melihat secara langsung bentuk lapak-lapak yang disediakan.

Beberapa dari mereka coba membuka lemari penyimpanan dan memeriksa kapasitas yang tersedia.

Gedung berlantai 3 ini diisi lapak lapak berukuran sekitar 1 meter, tiap lapak diberi nomor. PKL Malioboro menempati lokasi lapak dengan cara undian.

Baca juga: Pendorong Gerobak Minta Pekerjaan ke Pemerintah DIY Setelah PKL Malioboro Direlokasi

Salah satu PKL Malioboro, Dapri Well, merasa terkesan dengan lokasi Teras Malioboro Satu.

Dia mendapatkan undian lapak di lantai 2 Teras Malioboro Satu. Dapri tidak mempermasalahkan kalau mendapatkan lapak di lokasi lantai dua.

Hanya saja, dia mengharapkan konsistensi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) untuk membuat aturan setelah PKL Malioboro direlokasi ke Teras Malioboro Satu.

"Bagus tempatnya nyaman dari pada di depan. Kalau nanti toko membuka lapak seperti PKL ya berbahaya," katanya ditemui Kompas.com di Teras Malioboro Satu, Sabtu (29/1/2022).

"Harus bersih semua, kalau toko bikin kayak kita yang lama ya percuma," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com