Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Relokasi dan Nasib PKL Malioboro | Gibran dan Soal Dukungan bagi Ubedilah

Kompas.com, 27 Januari 2022, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal kasus dugaan terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi sorotan.

Gibran mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro akan segera dilakukan. Para pedagang pun hanya bisa pasrah.

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

1. Tanggapan Gibran soal dukungan untuk Ubedilah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (13/12/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (13/12/2021).
Saat dikonfirmasi, Gibran mengaku tidak memersalahkan sikap yang dinyatakan Ahmad Farid Umar Assegaf, mantan aktivis 1998 yang mendukung Ubedilah.

"Ra mudeng, wes ra ngikuti (tidak tahu, sudah tidak mengikuti)," jelas Gibran saat ditemui Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Sejauh ini, Gibran juga belum mendapatkan pemberitahuan pelaporan dari Dosen UNJ kepada dirinya dari KPK.

"(Nunggu dari KPK) Iya, ini Aku ya nunggu, ya.. pokoknya kita ikuti prosesnya," kata Gibran kembali.

Baca berita selengkapnya: Gibran Tanggapi soal Dukungan untuk Ubedilah terkait Pelaporan Dia dan Kaesang ke KPK

2. "Tunjukkan jika tak berbau KKN"

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat berduel kuliner di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat berduel kuliner di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018)

Ahmad Farid Umar Assegaf, mantan aktivis tahun 1998 di Kota Solo menanggapi soal Relawan Jokowi Mania yang melaporkan Ubedilah yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap Farid, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Baca berita selengkapnya: "Tidak Usah Marah dan Baper, Tunjukkan Bisnis Gibran dan Kaesang Tak Berbau KKN"

3. Bupati Kebumen pecat Kepala Pasar Tumenggungan, ada apa?

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menghadiri acara wayangan di Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021) malam.KOMPAS.COM/DOK PEMKAB KEBUMEN Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menghadiri acara wayangan di Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021) malam.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pemecatan kepada kepala Pasar Tumenggungan dan semua pegawainya.

Hal itu buntut dari dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen.

"Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot," ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022), seperti dilansir TribunJateng.com.

Baca berita selengkapnya: Bupati Kebumen Perintahkan Pecat Kepala Pasar Tumenggungan dan Semua ASN-nya Buntut Kasus Pungli

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau