Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Mantan Aktivis '98 Solo Dukung Ubedilah, Gibran: Saya Tak Tahu, Kita Ikuti Prosesnya

Kompas.com - 26/01/2022, 16:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dilaporkan soal dugaan terlibat tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti proses hukumnya.

Namun demikian, hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya juga sempat menanggapi soal mantan aktivis 98 Solo yang mendukung dirinya dilaporkan ke KPK.

"Ra mudeng, wes ra ngikuti (tidak tahu, sudah tidak mengikuti). "(Nunggu dari KPK) Iya, ini Aku ya nunggu, ya.. pokoknya kita ikuti prosesnya," kata putra sulung Presiden Joko Widodo saat ditemui Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Mantan Aktivis 98 Solo Dukung Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Seperti diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan adik kandungnya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Selain itu, kedua anak Presiden Joko Widodo itu diduga melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam grup bisnis yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Baca juga: Kota Solo Jadi Tuan Rumah ASEAN Para-Games 2022, Gibran Jadi Ketua Penyelenggara

Menolak minta maaf

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/1/2022) siang.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/1/2022) siang.

Dilansir dari Tribunnews.com, Relawan Jokowi Mania meminta Ubedilah minta maaf atas tudingan ke anak-anak Jokowi itu.

Namun, Ubedilah dengan tegaas menolak desakan para relawan itu.

"Laporan ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf. Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," kata Ubedilah saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (15/1/2022).

Sementara, soal dilaporkan ke polisi, Ubedilah menganggap ada kejanggalan.

Menurutnya, pelapor tidak memiliki kapasitas untuk melaporkannya karena bukanlah sebagai korban.

"Hal yang dilaporkan Noel (pelapor) itu delik aduan. Mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?," kata Ubedilah.

Baca juga: Gibran Tanggapi soal Dukungan untuk Ubedilah terkait Pelaporan Dia dan Kaesang ke KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com