Salin Artikel

Ada Mantan Aktivis '98 Solo Dukung Ubedilah, Gibran: Saya Tak Tahu, Kita Ikuti Prosesnya

KOMPAS.com - Dilaporkan soal dugaan terlibat tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti proses hukumnya.

Namun demikian, hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya juga sempat menanggapi soal mantan aktivis 98 Solo yang mendukung dirinya dilaporkan ke KPK.

"Ra mudeng, wes ra ngikuti (tidak tahu, sudah tidak mengikuti). "(Nunggu dari KPK) Iya, ini Aku ya nunggu, ya.. pokoknya kita ikuti prosesnya," kata putra sulung Presiden Joko Widodo saat ditemui Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Seperti diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98 Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan adik kandungnya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Selain itu, kedua anak Presiden Joko Widodo itu diduga melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam grup bisnis yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Relawan Jokowi Mania meminta Ubedilah minta maaf atas tudingan ke anak-anak Jokowi itu.

Namun, Ubedilah dengan tegaas menolak desakan para relawan itu.

"Laporan ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf. Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," kata Ubedilah saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (15/1/2022).

Sementara, soal dilaporkan ke polisi, Ubedilah menganggap ada kejanggalan.

Menurutnya, pelapor tidak memiliki kapasitas untuk melaporkannya karena bukanlah sebagai korban.

"Hal yang dilaporkan Noel (pelapor) itu delik aduan. Mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?," kata Ubedilah.


Dukungan mantan aktivis 98 di Solo

Sementara itu, mantan aktivis reformasi 1998 di Solo Ahmad Farid Umar Assegaf menegaskan agar para Relawan Jokowi Mania untuk obyektif.

Dirinya justru meminta para relawan untuk menunjukkan bukti bahwa bisnis kedua anak Jokowi bersih dari KKN.

"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap Farid, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Selain itu, Farif Umar juga menyatakan dukungannya kepada Ubedilah. Dirinya menyatakan siap untuk turun ke jalan mendukung Ubedilah.

"Kalau sampai Ubedilah ditangkap, kami siap mengadakan aksi-aksi untuk mendukung Ubedilah," kata Farid.


Isi laporan Ubedilah

Ubedilah membeberkan, laporan kepada kedua anak Jokowi itu berawal dari kasus sebuah perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun, pada tahun 2015.

Namun, katanya, dalam prosesnya Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dari situasi itu, menurut dia, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)

 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/26/161522578/ada-mantan-aktivis-98-solo-dukung-ubedilah-gibran-saya-tak-tahu-kita

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com