Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Bakso dari Ayam Tiren, Pasutri di Bantul Ditangkap, Polisi: Daging yang Digiling Sudah Membiru Busuk

Kompas.com - 25/01/2022, 08:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejak 2015, keduanya membuat dan menjual bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini terbongkar berdasarkan informasi warga.

Warga mendapati pasutri tersebut menggiling ayam yang mencurigakan di wilayah Kapanewon Pleret.

Baca juga: Pasutri di Bantul Bikin Bakso dari Ayam Tiren, Diedarkan di 3 Pasar Kota Yogyakarta

"Digiling terlihat tidak segar membiru busuk, kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret, sehingga dari informasi polsek, kita selidiki ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (24/1/2022).

Ihsan menuturkan, pasutri ini membuat bakso sejak 2010. Awalnya, mereka membikin bakso berbahan ayam segar.

Pada 2015, mereka beralih menggunakan ayam tiren lantaran naiknya harga ayam segar.

"Karena harga ayam tinggi dan tidak dapat untung, maka yang bersangkutan pakai ayam tiren tahun 2015. Sehingga motifnya ini ingin dapat keuntungan lebih besar," ucapnya di Markas Polres Bantul.

Baca juga: Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren Mengaku Senang Ditangkap Polisi

MHS mengaku dalam sehari dirinya menghabiskan 15 sampai 20 ekor ayam tiren. Daging tersebut kemudian dibuat menjadi adonan bakso.

"Untuk campurannya pakai benzoat, soda kue juga," ungkapnya.

Bakso ayam tiren ini dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.

Mereka menjual bakso itu ke Kota Yogyakarta karena tidak ada saingan, sementara di Bantul sudah banyak orang berjualan bakso ayam.

Baca juga: Penjual Bakso dari Ayam Tiren Ditangkap, Bagaimanakah Cara Memilih Daging Ayam Segar?

 

Pelaku minta maaf

Suami Istri Pembuat Bakso Ayam Tiren MHS dan AHR di Mapolres Bantul Senin (24/1/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Suami Istri Pembuat Bakso Ayam Tiren MHS dan AHR di Mapolres Bantul Senin (24/1/2022)

Salah satu pelaku, AHR, meminta maaf kepada pembeli yang telanjur mengonsumsi baksonya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan karena perbuatan saya," tuturnya.

Adapun MHS mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang Senang Sekali...

Namun, di satu sisi, dia senang ditangkap polisi. Alasannya, dirinya sudah sejak lama ingin berhenti, tetapi sungkan dengan tetangganya yang tidak memiliki pemasukan.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," jelasnya.

Terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi sel tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sel tahanan.

Polres Bantul bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bantul menggerebek tempat produksi bakso ayam tiren pada Jumat (21/1/2022).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Bakso Diduga Pakai Ayam Tiren, Rumah Produksi di Bantul Digerebek Polisi

Ihsan menuturkan, polisi juga sedang mendalami penyedia ayam tiren untuk dua pelaku itu. Bukan tidak mungkin, suplier juga bisa terjerat.

"Masih berproses karena bagaimana pun koordinasi dengan kejaksaan terkait pengembangan kasus termasuk suplier kami dalami. Untuk saat ini kami tahan pasangan suami isti memproduksi menjual," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com